Jaksa KPK Panggil Suami Maia Estianty di Sidang Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
Oktaviani | 31 Mei 2024, 16:37 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk hadir dalam sidang eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, Selasa (4/6/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksinya yakni, suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.
"Tim jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi diantaranya Irwan Daniel Mussry (Swasta/Direktur PT Time International) untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Eko Darmanto merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
KPK berharap Irwan dapat menghadiri persidangan itu secara langsung. Mengingat panggilan terhadap Irwan merupakan yang kedua kalinya.
Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," kata Ali.
Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Eko Darmanto.
Pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry saat itu dilakukan, Rabu (20/9/2023). Irwan dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Tapi Irwan membantah pemeriksaannya di KPK terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto sendiri didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23.511.303.640,24 selama menjabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








