Akurat

Pakar Ungkap 4 Hal Kelemahan Amicus Curiae Megawati di MK

Paskalis Rubedanto | 17 April 2024, 15:15 WIB
Pakar Ungkap 4 Hal Kelemahan Amicus Curiae Megawati di MK

 

AKURAT.CO Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengapresiasi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai amicus curiae persidangan sengketa Pilpres 2024.

Ia kemudian menganalisa peluang amicus curiae milik Megawati untuk bisa berpengaruh terhadap putusan Majelis Hakim MK.

Berdasarkan studi, kata dia, pernyataan tertulis amicus curiae secara umum memang dapat memengaruhi putusan hakim. 

“Pengaruhnya bisa berupa informasi substantif baru yang bersifat universal yang tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang. Atau berupa pengetahuan teknis yang membantu hakim melakukan kalkulasi atas putusan yang akan mereka hasilkan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Urgensi Megawati Jadi Amicus Curiae Dipertanyakan

Reza kemudian menyebut terdapat empat unsur yang diperhatikan oleh hakim saat menerima surat amicus curiae.

“Pertama, kekuatan argumentasi amicus curiae. Kedua, tingkat pengulangan isi amicus brief. Ketiga, posisi ideologis amicus curiae. Keempat, identitas amicus curiae,” ucapnya.

Berikut merupakan empat unsur menurut Reza:

1. Faktor pertama sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim. Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot.

2. Faktor kedua, bagaimana masing-masing hakim merasa ada kesesuaian pribadi dengan sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya si amicus curiae.

Baca Juga: Kisah Sahabat Julaibib, Sahabat yang Buruk Rupa yang Dijodohkan oleh Nabi

Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim. Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca.

3. Faktor ketiga, ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan misalnya Franz Magnis Suseno. Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya.

Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun.

4. Faktor keempat, tadi saya sebut Bu Mega sebagai figur historis. Mantan presiden! Tapi apa boleh buat, Megawati diketahui satu partai dengan Capres Ganjar Pranowo.

Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.