Sirekap Dijadikan Biang Kerok Kekalahan Ganjar dan Anies, Begini Jawaban KPU

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah gugatan pasangan capres nomor urut 1 dan 3 soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai biang keladi kecurangan Pilpres 2024.
Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim, mengatakan, dalil pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama sekali tidak berdasar apabila menyalahkan Sirekap.
"Dalil pemohon yang mendalilkan kecurangan termohon yang dilakukan termohon melalui sistem IT dan Sirekap adalah tidak benar," katanya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Hifdzil menegaskan bahwa Sirekap yang notabene alat bantu penghitungan suara berbasis teknologi itu merupakan sistem milik KPU.
Sirekap juga bertujuan untuk membuktikan bahwa proses penghitungan suara berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Sebagai bentuk transparansi KPU in casu termohon telah membuka akses kepada seluruh masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri untuk dapat melihat hasil perolehan suara berdasarkan Form C Hasil dan hasil konversi data melalui Sirekap melalui portal pemilu2024.kpu.go.id," jelasnya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Ada Oknum ITB dan KPU yang Berikan Peluang Sirekap Disalahgunakan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan







