Firli Bahuri Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri dan Kapolda Metro Digugat Praperadilan

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan dilayangkan tiga perkumpulan masyarakat, lantaran Polda Metro Jaya tak juga melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri.
Tiga perkumpulan yang mendaftarkan gugatan tersebut yakni, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Gugatan yang dilayangkan tiga perkumpulan tersebut terdaftar dengan nomor: 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, Jumat (1/3/2024).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan alasan melayangkan gugatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena penetapan tersangka Firli sudah cukup lama yakni 3 bulan.
Menurut dia, dengan waktu tersebut, sudah semestinya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah ditahan.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Surati Kapolri, Pertanyakan Perjalanan Kasus Firli Bahuri
"MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari tiga bulan," kata Boyamin dikutip Akurat.co, Sabtu (2/3/2024).
Dalam pokok permohonannya, disebutkan bahwa Termohon I (Kapolda Metro Jaya) dan Termohon II (Kapolri) telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli.
Selain Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, turut serta tergugat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sebagai Termohon III. Menurutnya, para termohon (I dan II) seharusnya melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








