Dalami Laporan Terhadap Roy Suryo, Penyidik Bareskrim Gali Keterangan Empat Ahli

AKURAT.CO Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan terhadap pemerhati telematika Roy Suryo.
Pada 2 Januari 2024 lalu, Roy Suryo dua kali dilaporkan ke polisi dengan Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri dan LP/B/3/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
"Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo masih dalam proses penyelidikan. Saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi AF, AW dan WS," jelas Kepala Biro Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Roy Suryo dilaporkan ke polisi buntut cuitannya di media sosial X dengan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap telah melanggar pidana.
Baca Juga: Roy Suryo: Silakan Gibran Buktikan untuk Dilakukan X-Ray Sebelum Debat
Selain melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pelapor sebagai saksi, penyidik Bareskrim juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli.
"Selain itu juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli, meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Roy Suryo menyebut cawapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat mengikuti debat cawapres yang digelar di JCC Senayan pada Jumat (22/12/2023).
Dalam laporan ke polisi, mantan Menpora itu disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong sebagaimana Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Roy Suryo Kirim Somasi Kedua untuk Ketua KPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








