KPK Jebloskan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Oktaviani | 2 Januari 2024, 12:24 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Yana Mulyana merupakan terpidana kasus suap smart city. Dia akan menjalani pidana penjara selama empat tahun, dikurangi masa penahanan.
Disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, atas putusan berkekuatan hukum tetap, Tim Jaksa dan para terdakwa tidak menyatakan upaya hukum.
"Jaksa Eksekutor, Andry Prihandono, dan tim akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Yana Mulyana dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Ali dalam keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).
Selain hukuman penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta, Yana Mulyana dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan Bath15.630.
"Selain itu, adanya pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun," kata Ali.
Selain Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, juga akan menjalani pidana selama empat tahun di Lapas Sukamiskin.
Dadang juga dikenakan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp271,9 juta.
Kemudian Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, juga dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Dia akan menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, Bath85.670, SGD 187, RM2.811 dan Won950.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








