Isu Korupsi Luput dari Pembahasan Debat Capres Perdana

AKURAT.CO Para calon presiden dianggap gagal mempresentasikan gagasan soal pemberantasan korupsi dalam gelaran debat capres perdana yang digelar 12 Desember 2023 kemarin.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, menyebut, tidak ada kandidat yang menawarkan percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset (RUPA), menjadi salah satu indikator rendahnya komitmen capres dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Tidak ada pembahasan yang serius dan mendetail dari ketiga paslon untuk merespon maraknya korupsi di Indonesia hari ini. Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar RUPA disahkan dan bagaimana cara mengesahkan," kata Alvin, dalam sebuah acara diskusi, dikutip Kamis (14/12/2023).
Menurut Alvin, capres nomor urut 01 Anies Baswedan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo sama sekali tidak menyinggung agenda menaikkan indeks persepsi korupsi Indonesia. Bahkan tidak menyinggung isu pencucian uang dari hasil korupsi.
"Dari ketiga paslon tidak ada yang membicarakan soal isu pencucian uang dan cara untuk menaikkan Independensi KPK. Tahun ini indeks persepsi korupsi paling anjlok selama masa reformasi," ujarnya.
Baca Juga: Santai dan Tegas, Prabowo Kuasai Panggung Debat Capres 2024
Lebih lanjut, kata Alvin, di antara tiga kandidat tidak ada yang bicara lantang soal bagaimana cara membangkitkan independensi KPK dan problem KPK belakangan ini.
"Padahal lima tahun terakhir dilihat dari kasus TPPU yang ada sekitar Rp 26.000 Triliun uang negara hilang dan yang kembali hanya 10 persen, artinya ada kendala di proses pengembalian. Dan RUPA bukan obat jitu untuk menyelesaikan semua itu," jelasnya.
Dalam debat tersebut, Ganjar menawarkan dua cara, yaitu merevisi UU KPK dan menaikkan standar etik pimpinan KPK, namun Ganjar tidak menjabarkan strategi apa yang harus digunakan jika cara untuk merevisi itu tidak berhasil.
Oleh karenanya, diperlukan road map untuk mengembalikan kembali independesi KPK, salah satunya ialah menerbitkan Kepres misalnya untuk menguatkan independensi KPK jika revisi gagal dilakukan.
"Kami membayangkan debat Capres semalam akan membahas revisi untuk UU Tindak Pidana Korupsi, tetapi rupanya para kandidat tidak melihat persoalan ini atau bahkan hanya memaknai isu korupsi dipermukaanya saja, sedangkan isu utamanya tidak dilihat," ujar Alvin.
Alvin mengatakan, debat perdana tersebut pantas untuk dapat rapor merah, karena persoalan paling penting yaitu korupsi tidak dibahas secara tuntas oleh ketiga capres.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Menyesal Nonton Debat Capres
"Debat capres patut untuk mendapatkan rapor merah, karena masih banyak persoalan anti-korupsi yang tidak diurai, dan tidak pula ada diantara ketiga paslon tersebut memberikan strategi komperhensif penyelesaian korupsi di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






