Isu Korupsi Luput dari Pembahasan Debat Capres Perdana

AKURAT.CO Para calon presiden dianggap gagal mempresentasikan gagasan soal pemberantasan korupsi dalam gelaran debat capres perdana yang digelar 12 Desember 2023 kemarin.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, menyebut, tidak ada kandidat yang menawarkan percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset (RUPA), menjadi salah satu indikator rendahnya komitmen capres dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Tidak ada pembahasan yang serius dan mendetail dari ketiga paslon untuk merespon maraknya korupsi di Indonesia hari ini. Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar RUPA disahkan dan bagaimana cara mengesahkan," kata Alvin, dalam sebuah acara diskusi, dikutip Kamis (14/12/2023).
Menurut Alvin, capres nomor urut 01 Anies Baswedan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo sama sekali tidak menyinggung agenda menaikkan indeks persepsi korupsi Indonesia. Bahkan tidak menyinggung isu pencucian uang dari hasil korupsi.
"Dari ketiga paslon tidak ada yang membicarakan soal isu pencucian uang dan cara untuk menaikkan Independensi KPK. Tahun ini indeks persepsi korupsi paling anjlok selama masa reformasi," ujarnya.
Baca Juga: Santai dan Tegas, Prabowo Kuasai Panggung Debat Capres 2024
Lebih lanjut, kata Alvin, di antara tiga kandidat tidak ada yang bicara lantang soal bagaimana cara membangkitkan independensi KPK dan problem KPK belakangan ini.
"Padahal lima tahun terakhir dilihat dari kasus TPPU yang ada sekitar Rp 26.000 Triliun uang negara hilang dan yang kembali hanya 10 persen, artinya ada kendala di proses pengembalian. Dan RUPA bukan obat jitu untuk menyelesaikan semua itu," jelasnya.
Dalam debat tersebut, Ganjar menawarkan dua cara, yaitu merevisi UU KPK dan menaikkan standar etik pimpinan KPK, namun Ganjar tidak menjabarkan strategi apa yang harus digunakan jika cara untuk merevisi itu tidak berhasil.
Oleh karenanya, diperlukan road map untuk mengembalikan kembali independesi KPK, salah satunya ialah menerbitkan Kepres misalnya untuk menguatkan independensi KPK jika revisi gagal dilakukan.
"Kami membayangkan debat Capres semalam akan membahas revisi untuk UU Tindak Pidana Korupsi, tetapi rupanya para kandidat tidak melihat persoalan ini atau bahkan hanya memaknai isu korupsi dipermukaanya saja, sedangkan isu utamanya tidak dilihat," ujar Alvin.
Alvin mengatakan, debat perdana tersebut pantas untuk dapat rapor merah, karena persoalan paling penting yaitu korupsi tidak dibahas secara tuntas oleh ketiga capres.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Menyesal Nonton Debat Capres
"Debat capres patut untuk mendapatkan rapor merah, karena masih banyak persoalan anti-korupsi yang tidak diurai, dan tidak pula ada diantara ketiga paslon tersebut memberikan strategi komperhensif penyelesaian korupsi di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII








