Akurat Logo

Kejagung Berupaya Hadirkan Nistra Dan Sadikin, Telusuri Aliran Uang BTS Ke DPR Juga BPK

Oktaviani | 12 Oktober 2023, 14:43 WIB
Kejagung Berupaya Hadirkan Nistra Dan Sadikin, Telusuri Aliran Uang BTS Ke DPR Juga BPK

 

 
AKURAT.CO Kejaksaan Agung memastikan bakal mengungkap secara tuntas aliran uang dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS Kominfo.
 
Adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, yang memastikan perkara tersebut bakal dituntaskan.
 
Termasuk, aliran uang yang diduga mengalir untuk Komisi I DPR RI melalui Nistra Yohan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kepada seseorang bernama Sadikin.
 
"Kıta sedang upayakan untuk dihadirkan dan diperiksa," ujar Kapuspenkum kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Kamis (12/10/2023).
 
Dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo yang ditangani Kejagung diketahui dan terungkap dalam persidangan ada aliran uang untuk Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar.
 
Dalam sidang BTS disebutkan oleh saksi mahkota Irwan Hermawan dan Windi Purnama bahwa ada aliran uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI dan Rp40 miliar ke BPK RI.
 
Irwan dan Windi menuturkan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.
 
Sadikin diduga menjadi perantara uang ke Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Keduanya hingga saat ini belum pernah diperiksa oleh penyidik Kejagung.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK