AKURAT.CO Pelarian Dito Mahendra berakhir sudah. Tersangka kepemilikan senjat api (senpi) ilegal ditangkap Bareskrim Mabes Polri, menggandeng Densus 88 Antiteror, di Bali, pada Jumat (8/9/2023).
Tertangkapnya mantan kekasih Nindy Ayunda dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun yang bersangkutan belum bisa merinci kronologi penangkapan.
"Iya, benar," kata Brigjen Djuhandhani, kepada wartawan.
Baca Juga: 27 Saksi Telah Diperiksa Dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra
Belum diketahui siapa saja pihak yang melindungi Dito selama dalam pelarian. Dito telah ditetapkan sebagai buron sejak Mei 2023.
Kasus Dito tergolong menarik karena kepemilikan senpi diketahui ketika KPK menggeledah rumah dan kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, pada awal Maret 2023. Penggeledahan dilakukan terkait penanganan perkara pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Tidak tanggung-tanggung, penyidik badan antikorupsi menemukan 15 pucuk senpi yang dinyatakan Polri, sembilan diantaranya ilegal. Adapun penetapan terhadap Dito diumumkan Polri pada 17 April 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








