Belajar dari Kasus Lapas Cibinong: Mengapa Sifat 'Hubbud Dunya' Bisa Merusak Keadilan?

AKURAT.CO Temuan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali membuka perbincangan tentang wajah keadilan di balik jeruji besi. Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga. Temuan tersebut kemudian didalami Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam perkembangan pemeriksaan, Ditjenpas menyebut telah meminta keterangan dari sejumlah warga binaan dan petugas. Sebanyak 55 warga binaan diperiksa, termasuk 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi. Lima pejabat struktural juga dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Karena investigasi masih berlangsung, motif maupun hubungan setiap individu dengan fasilitas tersebut belum dapat disimpulkan secara sepihak.
Namun, kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih dalam: hubbud dunya, atau kecintaan berlebihan terhadap dunia. Dalam khazanah Islam, mencintai harta bukan sesuatu yang otomatis dilarang. Manusia memang membutuhkan kekayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Persoalannya muncul ketika harta dan kenikmatan dunia berubah menjadi tujuan utama hingga seseorang mengabaikan nilai keadilan, amanah, dan batas halal-haram.
Baca Juga: Koruptor Beli Fasilitas Mewah di Penjara, Bagaimana Hukum Menikmati Harta Haram dalam Islam?
Al-Qur'an mengingatkan bahwa kehidupan dunia memiliki daya tarik yang kuat bagi manusia. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 14:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Artinya, “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia kecintaan terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk berupa emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.”
Ayat tersebut tidak berarti Islam memerintahkan manusia meninggalkan harta atau kehidupan dunia. Yang menjadi persoalan adalah ketika kecintaan terhadap dunia mengendalikan manusia. Seseorang dapat memiliki kekayaan, tetapi kekayaan tidak boleh membuatnya kehilangan kompas moral. Ketika keuntungan pribadi ditempatkan di atas kepentingan publik, di situlah kecintaan terhadap dunia berpotensi berubah menjadi persoalan etis.
Dalam konteks keadilan, hubbud dunya menjadi berbahaya ketika kepentingan materi membuat seseorang melihat aturan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Jika fasilitas, uang, jabatan, atau kedekatan dapat membuka akses khusus, maka hukum berisiko diperlakukan berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi. Padahal, keadilan justru menuntut agar aturan berlaku tanpa membedakan status sosial dan kekayaan seseorang.
Islam juga mengingatkan manusia agar tidak menjadikan perlombaan memperbanyak harta sebagai pusat kehidupan. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Takatsur ayat 1–2:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
Artinya, “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
Pesan tersebut terasa relevan ketika kemewahan justru muncul di tempat yang semestinya menjadi ruang pembinaan dan pertanggungjawaban hukum. Penjara idealnya bukan sekadar tempat seseorang menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.
Baca Juga: Adab Naik Kendaraan Umum: Cara Islam Menjaga Kehormatan Wanita di Ruang Publik
Karena itu, pelajaran dari kasus Lapas Cibinong tidak semata-mata soal ada atau tidaknya fasilitas mewah. Lebih jauh, kasus ini mengajak masyarakat bertanya tentang bagaimana kekuasaan, uang, dan keinginan menikmati fasilitas dapat memengaruhi rasa keadilan. Jika kecintaan terhadap dunia membuat manusia merasa aturan dapat ditembus, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga karakter manusia yang berada di dalamnya.
Pada akhirnya, Islam tidak mengajarkan manusia untuk memusuhi dunia, melainkan menempatkan dunia secara proporsional. Harta boleh dimiliki, fasilitas boleh dinikmati, dan kehidupan yang layak tentu merupakan kebutuhan manusia. Tetapi semuanya harus berada di bawah kendali nilai keadilan dan amanah. Sebab ketika kemewahan menjadi tujuan, hukum bisa kehilangan wibawa; sementara ketika amanah menjadi prinsip, kekuasaan seharusnya justru menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah




