Adab Naik Kendaraan Umum: Cara Islam Menjaga Kehormatan Wanita di Ruang Publik

AKURAT.CO Kendaraan umum menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Bus, kereta, angkot, hingga transportasi berbasis aplikasi mempertemukan orang-orang dari berbagai latar belakang dalam ruang yang sama.
Di tengah kondisi tersebut, persoalan kenyamanan dan keamanan perempuan di ruang publik menjadi perhatian penting. Islam memiliki sejumlah prinsip yang dapat menjadi pedoman agar interaksi di kendaraan umum tetap menjaga kehormatan, keselamatan, dan martabat setiap orang.
Menjaga kehormatan perempuan dalam Islam tidak berarti membatasi perempuan untuk beraktivitas di ruang publik. Sebaliknya, prinsip Islam menuntut setiap orang menjaga perilaku agar ruang publik tidak menjadi tempat terjadinya pelecehan, gangguan, atau tindakan yang merendahkan orang lain.
Allah SWT berfirman:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS Al-Baqarah: 83).
Ayat tersebut memberikan prinsip umum tentang bagaimana seorang Muslim berinteraksi dengan orang lain, termasuk ketika berada di ruang publik.
Pertama, menjaga pandangan ketika berada di kendaraan umum.
Kendaraan umum sering membuat penumpang berada dalam jarak yang berdekatan. Dalam kondisi seperti ini, seorang Muslim tetap diperintahkan menjaga pandangan dan perilaku.
Allah SWT berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin agar mereka menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya.” (QS An-Nur: 30).
Menjaga pandangan bukan berarti seseorang harus bersikap aneh atau menghindari semua interaksi sosial. Maksudnya adalah tidak sengaja memandang dengan cara yang tidak pantas atau menjadikan tubuh orang lain sebagai objek perhatian seksual.
Baca Juga: Influenza A Merebak, Ini 5 Doa Mohon Kesembuhan dan Tips Sehat ala Rasulullah
Kedua, tidak menyentuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.
Kepadatan kendaraan umum terkadang membuat jarak antarpenumpang menjadi sangat dekat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan sentuhan yang disengaja dan tidak pantas.
Seorang Muslim harus berusaha menjaga tubuhnya agar tidak menyentuh orang lain secara sengaja, terutama pada bagian tubuh yang bersifat pribadi.
Jika kondisi kendaraan sangat penuh dan terjadi kontak fisik yang tidak disengaja, hal tersebut tentu berbeda dengan tindakan yang dilakukan secara sadar.
Karena itu, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan oleh semua penumpang.
Ketiga, jangan melakukan pelecehan verbal.
Komentar tentang tubuh, bentuk pakaian, penampilan, atau kondisi fisik seseorang dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga ucapan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim).
Prinsip tersebut relevan dalam kendaraan umum. Tidak semua hal yang muncul dalam pikiran harus disampaikan kepada orang lain.
Candaan yang dianggap lucu oleh seseorang bisa saja menjadi pengalaman yang mengganggu bagi orang lain.
Keempat, jangan memanfaatkan kondisi kendaraan yang padat untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Kerumunan seharusnya tidak menjadi kesempatan untuk melakukan pelecehan.
Islam melarang tindakan yang merugikan dan menyakiti orang lain. Salah satu kaidah fikih yang sangat dikenal adalah:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Karena itu, ketika kendaraan penuh, setiap penumpang seharusnya justru semakin menjaga batas tubuh dan perilakunya.
Kelima, perempuan juga berhak mendapatkan rasa aman.
Menjaga kehormatan perempuan tidak boleh dipahami sebagai kewajiban perempuan semata untuk menghindari gangguan.
Baca Juga: Fikih Pandemi: Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah di Masjid Saat Terkena Influenza A?
Laki-laki juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga pandangan, ucapan, dan tindakannya.
Allah SWT terlebih dahulu memerintahkan laki-laki beriman untuk menundukkan pandangan dalam QS An-Nur ayat 30, sebelum pada ayat berikutnya memberikan perintah serupa kepada perempuan.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga kesucian ruang sosial bukan hanya dibebankan kepada perempuan.
Keenam, gunakan fasilitas khusus perempuan dengan tertib.
Jika sebuah transportasi menyediakan gerbong, kursi, atau area khusus perempuan, fasilitas tersebut pada dasarnya dibuat untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan tambahan.
Menggunakannya secara tertib merupakan bagian dari menghormati aturan dan hak penumpang lain.
Bagi penumpang laki-laki, menaati ketentuan mengenai area khusus perempuan juga merupakan bentuk menghargai kenyamanan dan keselamatan sesama pengguna transportasi.
Ketujuh, bantu ketika melihat seseorang mengalami pelecehan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan





