Akurat

Video Gus Miftah Toyor Kepala Istri Viral, Begini Cara Islam Memuliakan Perempuan

Fajar Rizky Ramadhan | 9 Oktober 2024, 07:00 WIB
Video Gus Miftah Toyor Kepala Istri Viral, Begini Cara Islam Memuliakan Perempuan

AKURAT.CO Baru-baru ini, sebuah video viral yang memperlihatkan tindakan Ustaz Gus Miftah "toyor" (menepuk) kepala istrinya, menarik perhatian publik.

Aksi ini memunculkan berbagai tanggapan di media sosial, baik yang mendukung maupun yang mengkritik.

Namun, sebelum kita terburu-buru menilai, penting untuk memahami bagaimana Islam sesungguhnya memuliakan perempuan dan menjaga hak-haknya.

Islam adalah agama yang menempatkan perempuan pada posisi yang mulia dan terhormat.

Al-Qur’an dan Hadis secara jelas menjelaskan betapa pentingnya menghormati, melindungi, dan menjaga hak-hak perempuan, baik sebagai anak, istri, ibu, maupun anggota masyarakat.

Dalam Islam, perempuan memiliki hak-hak yang setara dengan laki-laki dalam banyak aspek, meskipun peran-perannya berbeda.

Dalam rumah tangga, istri memiliki peran yang sangat penting, dan Islam menegaskan perlunya memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalil yang mendasari hal ini adalah firman Allah dalam Al-Qur'an:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا

"Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa: 19)

Ayat ini menegaskan pentingnya memperlakukan istri dengan adil, bijak, dan kasih sayang, serta bersabar dalam menghadapi kekurangan-kekurangannya. Allah menganjurkan untuk tidak berbuat kasar, bahkan ketika ada ketidaksukaan terhadap istri.

Baca Juga: Begini Pesan Islam saat Nilai Rupiah Sedang Melemah

Menghormati dan Memuliakan Istri dalam Hadis

Rasulullah SAW juga memberikan teladan yang sempurna dalam memperlakukan istri-istri beliau. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

"Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran kebaikan seorang pria di mata Islam adalah seberapa baik dia memperlakukan keluarganya, khususnya istrinya. Rasulullah SAW, sebagai teladan terbaik, selalu memperlakukan istri-istrinya dengan lembut, menghargai perasaan mereka, dan tidak pernah berbuat kasar.

Perlindungan Terhadap Perempuan

Islam juga melarang dengan tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Salah satu prinsip dasar dalam syariat Islam adalah menghindari bahaya dan menolak kedzaliman, termasuk dalam hubungan rumah tangga. Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَضْرِبُ خِيَارُكُمْ

"Orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul (istrinya)." (HR. Abu Dawud)

Dalam Islam, kekerasan fisik, termasuk tindakan seperti menampar atau memukul kepala, sangat dikecam.

Rasulullah SAW mencontohkan bahwa rumah tangga harus dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan saling menghormati.

Baca Juga: Kekerasan di Lingkungan Pesantren Bertentangan dengan Islam, Ini Sejumlah Dalilnya dalam Islam

Video viral yang memperlihatkan Gus Miftah menepuk kepala istrinya memicu diskusi tentang bagaimana Islam memperlakukan perempuan.

Penting untuk diingat bahwa Islam sangat menjunjung tinggi hak-hak dan kehormatan perempuan.

Seorang suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan kebaikan, kasih sayang, dan penuh penghormatan.

Segala bentuk tindakan yang merendahkan atau menyakiti perempuan, baik secara fisik maupun emosional, bertentangan dengan ajaran Islam.

Melalui ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis, Islam menegaskan bahwa istri harus diperlakukan dengan penuh cinta dan penghargaan.

Inilah yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan berumah tangga, bukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan atau merendahkan martabat perempuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.