DPR Soal WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Jual Kuota Haji Ilegal: Sudah Biasa, Sering Terulang

AKURAT.CO Kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di Mekkah, Arab Saudi, terkait dugaan praktik jual beli kuota haji ilegal mendapat sorotan dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai peristiwa tersebut bukan hal baru dan sudah berulang.
“Kalau laporan dari sana sudah ada tapi kan belum terverifikasi. Kami tentu akan verifikasi apakah ini penyalahgunaan atribut uniform-nya petugas haji dari kementerian disalahgunakan oleh pihak-pihak, nanti kita klarifikasi,” ujar Marwan, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus serupa kerap terjadi, meski tidak serta-merta mencerminkan kelemahan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
“Tetapi peristiwa seperti ini sama sudah berulang, tapi kalau itu kan tidak bagian dari kelemahan Kementerian Haji, karena ada juga orang-orang curang sekalipun berada di Saudi,” lanjutnya.
Marwan menilai praktik haji ilegal harus ditelusuri secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji wajib mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Jumlah WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Bertambah Menjadi Tujuh Orang
“Tapi perlu penelusuran. Jadi memang peringatan dari Kementerian Haji saya kira sudah tepat sejak awal bahwa berhaji itu harus ada antrean, itu kuotanya kuota reguler. Maupun kuota haji khusus, semuanya ada antrean,” tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada skema haji mandiri di luar kuota resmi. Ia menyebut seluruh jalur keberangkatan haji yang sah hanya melalui kuota reguler, khusus, dan undangan resmi.
“Sementara haji mandiri kan belum dibuka oleh Saudi yang disebutkan dengan war ticket itu, berburu tiket itu belum, masih semuanya kuota reguler dan kuota khusus ditambah mujamalah undangan. Semuanya itu resmi,” jelasnya.
Marwan pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji di luar prosedur resmi.
“Jadi kalau ada orang yang teperdaya dengan itu, saya kira Kementerian Haji sudah sejak awal memperingatkan, jangan ada yang mau digoda dan dirayu dan diajak bisa berhaji tanpa dengan kuota yang tiga tadi: khusus, reguler, maupun mujamalah undangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa di luar skema tersebut, masyarakat sebaiknya tidak mengambil risiko.
Baca Juga: Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji
“Di luar itu ya sudah jangan dulu, kecuali nanti ada saatnya Saudi membuka kuota mandiri yang bisa dikejar berburu tiket kira-kira begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga mempromosikan layanan haji fiktif melalui media sosial.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, perangkat elektronik, dan kartu haji palsu.
Dua dari tiga orang yang ditangkap bahkan diketahui mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia saat diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






