Akurat Logo

DPR Soal WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Jual Kuota Haji Ilegal: Sudah Biasa, Sering Terulang

Lufaefi | 2 Mei 2026, 07:00 WIB
DPR Soal WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Jual Kuota Haji Ilegal: Sudah Biasa, Sering Terulang
Marwan Dasopang Komisi VIII DPR RI (Akurat.co)

AKURAT.CO Kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di Mekkah, Arab Saudi, terkait dugaan praktik jual beli kuota haji ilegal mendapat sorotan dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai peristiwa tersebut bukan hal baru dan sudah berulang.

“Kalau laporan dari sana sudah ada tapi kan belum terverifikasi. Kami tentu akan verifikasi apakah ini penyalahgunaan atribut uniform-nya petugas haji dari kementerian disalahgunakan oleh pihak-pihak, nanti kita klarifikasi,” ujar Marwan, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus serupa kerap terjadi, meski tidak serta-merta mencerminkan kelemahan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.

“Tetapi peristiwa seperti ini sama sudah berulang, tapi kalau itu kan tidak bagian dari kelemahan Kementerian Haji, karena ada juga orang-orang curang sekalipun berada di Saudi,” lanjutnya.

Marwan menilai praktik haji ilegal harus ditelusuri secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji wajib mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Jumlah WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Bertambah Menjadi Tujuh Orang

“Tapi perlu penelusuran. Jadi memang peringatan dari Kementerian Haji saya kira sudah tepat sejak awal bahwa berhaji itu harus ada antrean, itu kuotanya kuota reguler. Maupun kuota haji khusus, semuanya ada antrean,” tuturnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada skema haji mandiri di luar kuota resmi. Ia menyebut seluruh jalur keberangkatan haji yang sah hanya melalui kuota reguler, khusus, dan undangan resmi.

“Sementara haji mandiri kan belum dibuka oleh Saudi yang disebutkan dengan war ticket itu, berburu tiket itu belum, masih semuanya kuota reguler dan kuota khusus ditambah mujamalah undangan. Semuanya itu resmi,” jelasnya.

Marwan pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji di luar prosedur resmi.

“Jadi kalau ada orang yang teperdaya dengan itu, saya kira Kementerian Haji sudah sejak awal memperingatkan, jangan ada yang mau digoda dan dirayu dan diajak bisa berhaji tanpa dengan kuota yang tiga tadi: khusus, reguler, maupun mujamalah undangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa di luar skema tersebut, masyarakat sebaiknya tidak mengambil risiko.

Baca Juga: Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji

“Di luar itu ya sudah jangan dulu, kecuali nanti ada saatnya Saudi membuka kuota mandiri yang bisa dikejar berburu tiket kira-kira begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga mempromosikan layanan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, perangkat elektronik, dan kartu haji palsu.

Dua dari tiga orang yang ditangkap bahkan diketahui mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia saat diamankan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi