Akurat Logo

Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji

Lufaefi | 2 Mei 2026, 05:57 WIB
Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji
KJRI Jeddah benarkan dua dari tugas WNI yang ditangkap Polisi Saudi adalah Petugas Haji Indonesia (Instagram @security _gov)

AKURAT.CO Penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat kepolisian di Mekkah, Arab Saudi, memicu perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Ketiganya diduga terlibat dalam promosi haji ilegal.

Dalam video yang beredar, dua dari tiga orang yang diamankan tampak mengenakan atribut petugas haji Indonesia. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh KJRI Jeddah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa dua orang tersebut merupakan mukimin (residen) di Mekkah yang terdaftar sebagai Tenaga Pendukung Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.

“Arahan Menhaj RI, jika terbukti [bersalah] akan langsung dikenakan saksi administrasi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas,” ujar Yusron, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: WNI Berseragam Petugas Haji Ditangkap Polisi Saudi, Diduga Sebarkan Jasa Haji Ilegal

Pihak KJRI Jeddah saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum terhadap ketiga WNI tersebut.

Selain itu, KJRI juga mengingatkan seluruh WNI agar mematuhi aturan yang berlaku terkait pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

“Untuk itu KJRI Jeddah kembali menghimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan la haj bila tasreh,” pungkas Yusron.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik haji ilegal yang berisiko hukum, sekaligus mencoreng penyelenggaraan ibadah haji secara resmi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi