Anwar Iskandar Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025–2030

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-XI akhirnya menetapkan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030. Pengumuman itu disampaikan melalui Sidang Pleno ke-12 yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025). Sidang dipimpin Ketua SC Munas XI, Masduki Baidlowi, dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif.
Keputusan formatur kemudian dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan, yang mewakili tim penyusun. Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa Anwar Iskandar terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas sistem pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sebanyak 19 anggota formatur ditetapkan sebagai pengambil keputusan akhir penyusunan kepengurusan MUI periode baru tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Cak Imin Komentar Begini Setelah Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU
Anwar Iskandar sendiri bukan sosok baru dalam struktur MUI. Ia telah memimpin lembaga ini sejak 2023, menggantikan KH Miftachul Akhyar pada masa transisi organisasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri ini kembali mendapatkan amanah setelah melalui proses permusyawaratan internal yang berjalan tanpa gejolak. Keputusan tersebut mempertegas kepercayaan para ulama terhadap kapasitas kepemimpinannya.
Penetapan ini sekaligus mengokohkan arah keberlanjutan organisasi, mengingat sejumlah agenda strategis MUI tengah menuntut konsolidasi yang solid. Dengan keterpilihan kembali Anwar Iskandar, para peserta Munas menaruh harapan agar periode 2025–2030 menjadi fase penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas fatwa, serta optimalisasi peran MUI dalam merespons isu keumatan di tengah perkembangan sosial yang semakin cepat dan kompleks.
Baca Juga: Diminta Mundur dari Kursi Ketum PBNU, Yahya Cholil Sebut Hanya Keputusan Sepihak
Melalui proses permusyawaratan itu, Munas XI MUI memastikan bahwa mandat kepemimpinan berada di tangan figur yang dianggap mampu menjaga stabilitas, merawat tradisi musyawarah, dan menguatkan integritas lembaga. Dengan demikian, penetapan ini menandai dimulainya babak baru perjalanan MUI untuk lima tahun mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








