Didesak Mundur dari Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf Jawab Begini

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi langsung isu yang menyebut dirinya diminta mundur oleh jajaran Syuriah PBNU. Gus Yahya terlihat menghadiri gelaran Musyawarah Nasional MUI XI di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025), di tengah mencuatnya kabar pemakzulan.
Berdasarkan keterangan media, ia keluar dari lobi hotel sekitar pukul 17.32 WIB didampingi ajudan dan sejumlah kiai. Ketika ditanya tujuan kedatangannya, Gus Yahya menjawab singkat,
“Ketemu Kiai... Kiai Afif,” merujuk pada pertemuannya dengan Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir.
Saat ditanya soal desakan pengunduran diri yang beredar luas, ia menepis bahwa pertemuan itu membahas isu tersebut.
“Gak.. ya apa namanya... gak ada (bahas pemakzulan),” ujarnya terbata.
Baca Juga: Gus Mus Sindir Tokoh PBNU yang Dorong Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Tak Paham Sejarah!
Ia menjelaskan bahwa pembicaraan dengan KH Afifuddin hanya berkaitan dengan agenda ziarah dan tapak tilas KHR As’ad Syamsul Arifin, tokoh penting Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.
“Kita mau ada tapak tilas perjalanan Kiai As'ad,” tutur Gus Yahya.
Ditanya mengenai Muktamar PBNU 2026, ia kembali memastikan tidak ada pembahasan. “Gak... masih lama,” katanya dari dalam mobil.
Isu desakan mundur terhadap Gus Yahya mencuat setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang digelar Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus itu menilai terdapat tiga persoalan besar dalam kepengurusan PBNU.
Pertama, masuknya narasumber yang dinilai berkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU. Syuriah menyebut hal itu bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 karena mencemarkan nama baik organisasi.
Ketiga, rapat mengungkap adanya indikasi pelanggaran hukum syariat dan regulasi dalam tata kelola keuangan PBNU, yang dinilai berpotensi membahayakan badan hukum perkumpulan.
Baca Juga: Bertemu Haedar Nashir, Yahya Cholil Staquf Ingin NU dan Muhammadiyah Kerjasama Kelembagaan
Dengan mempertimbangkan tiga poin itu, keputusan final diserahkan kepada Rais Aam dan dua wakilnya. Dalam risalah disebutkan bahwa Gus Yahya “harus mengundurkan diri” dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Syuriah menyatakan akan memberhentikannya dari jabatan ketua umum.
Sejauh ini PBNU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










