Akurat

Berapa Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi? Ini Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Oktober 2025, 07:43 WIB
Berapa Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi? Ini Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI

AKURAT.CO Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 ditetapkan selama 41 hari. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dalam rapat resmi di Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” ujar Marwan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

Selain menetapkan durasi masa tinggal, pemerintah dan DPR juga telah menyepakati jumlah konsumsi jemaah selama berada di Arab Saudi.

Total konsumsi yang akan diberikan mencapai 126 kali makan, terdiri atas 27 kali di Madinah, 84 kali di Makkah, serta 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Marwan menjelaskan bahwa menu makanan jemaah tetap akan disiapkan oleh juru masak asal Indonesia dengan cita rasa Nusantara.

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Berikut Biaya Haji Indonesia 2026, Kuota, dan Lama Tinggal di Tanah Suci

Dalam pembahasan yang sama, DPR dan pemerintah juga menetapkan batas jarak akomodasi jemaah haji dari lokasi ibadah di Arab Saudi.

Untuk wilayah Makkah, jarak penginapan paling jauh yang diperbolehkan adalah 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Sementara di Madinah, jarak maksimal akomodasi ditetapkan hanya 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi mobilitas jemaah selama melaksanakan ibadah haji. Dengan jarak yang relatif dekat, diharapkan jemaah dapat lebih mudah menjalankan seluruh rangkaian ibadah tanpa kelelahan berlebih.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah juga telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp89.410.258,79.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, dalam rapat tersebut menyampaikan, “Rp87.409.366. Jadi ini turun dari Rp1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp89.410.258,79.”

Baca Juga: Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Daftar Tunggu Jemaah Merata 26 Tahun

Dengan penurunan biaya serta penetapan standar layanan yang lebih baik, pemerintah berharap pelaksanaan haji tahun 2026 berjalan lebih efisien dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji yang profesional, aman, dan sesuai kebutuhan jemaah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.