Akurat

Kisah Perselingkuhan di Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukumannya?

Fajar Rizky Ramadhan | 29 Oktober 2025, 06:30 WIB
Kisah Perselingkuhan di Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukumannya?

AKURAT.CO Dalam sejarah Islam, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam dikenal bukan hanya sebagai utusan Allah, tetapi juga sebagai pemimpin masyarakat yang menegakkan hukum dengan penuh keadilan dan kasih sayang.

Namun, bahkan pada masa beliau hidup, perbuatan zina dan pengkhianatan rumah tangga tetap terjadi di tengah umat. Kisah-kisah ini diabadikan dalam hadis-hadis sahih, bukan untuk membuka aib, melainkan sebagai pelajaran moral dan hukum bagi generasi setelahnya.

Salah satu kisah yang paling dikenal adalah peristiwa seorang wanita dari suku Ghamidiyah yang mengaku telah berzina. Ia datang sendiri kepada Rasulullah SAW dengan hati penuh penyesalan. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

جَاءَتِ امْرَأَةٌ مِنَ الْغَامِدِيَّةِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ، فَطَهِّرْنِي

“Datang seorang wanita dari suku Ghamidiyah kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina, maka sucikanlah aku (dengan hukuman).” (HR. Muslim)

Rasulullah SAW tidak langsung menjatuhkan hukuman. Beliau menunda eksekusi hingga wanita itu melahirkan anaknya dan menyapihnya. Setelah semuanya selesai, wanita itu kembali datang dan meminta agar hukum Allah ditegakkan atas dirinya. Akhirnya, Rasulullah memerintahkan agar hukuman rajam dilaksanakan, sesuai dengan hukum bagi pezina yang sudah menikah.

Peristiwa serupa juga terjadi pada seorang laki-laki bernama Ma‘iz bin Malik. Ia mengaku telah berzina dan memohon agar Rasulullah menegakkan hukuman.

Dalam riwayat sahih, Rasulullah berkali-kali menanyakan kepadanya apakah ia benar-benar paham maksud kata “zina” dan apakah ia melakukannya dengan kesadaran penuh. Ma‘iz menjawab ya, dan akhirnya Rasulullah memerintahkan hukuman rajam.

Baca Juga: Hukum Selingkuh dalam Islam, Apakah Termasuk Perbuatan Zina?

Kedua kisah ini menggambarkan bahwa Rasulullah tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi memastikan setiap unsur hukum terpenuhi: adanya pengakuan sadar atau empat saksi yang adil. Hal ini menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan atau penghukuman buta, tetapi keadilan yang penuh kehati-hatian.

Namun, menariknya, dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat memuji tobat mereka. Setelah eksekusi dilakukan, beliau bersabda:

لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ

“Sesungguhnya wanita itu telah bertobat dengan tobat yang seandainya dibagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka.” (HR. Muslim)

Dari kisah ini, para ulama menyimpulkan dua hal penting. Pertama, Islam memang mengatur hukuman yang sangat tegas bagi pelaku zina, terutama yang sudah menikah, karena perbuatan itu merusak kehormatan keluarga dan masyarakat. Kedua, pintu taubat selalu terbuka selama pelaku benar-benar menyesali dan berjanji tidak mengulangi.

Lalu bagaimana dengan perselingkuhan yang tidak sampai berzina secara fisik? Di zaman Rasulullah, ada pula kisah yang menunjukkan betapa Islam menilai tinggi kesucian hati dan niat. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah bersabda:

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

“Jika dua orang Muslim saling berhadapan dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang terbunuh akan masuk neraka.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, yang membunuh memang pantas, tapi mengapa yang terbunuh juga?” Beliau menjawab: “Karena ia juga berniat membunuh saudaranya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa niat saja sudah bernilai dalam hukum moral Islam. Begitu pula dalam konteks selingkuh: meskipun seseorang belum melakukan zina fisik, niat untuk berkhianat, pandangan yang menggoda, atau komunikasi mesra di luar batas juga sudah termasuk dosa. Rasulullah pernah bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina; ia pasti melakukannya. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, jiwa berhasrat dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, Islam membedakan antara dua jenis pelanggaran: zina yang nyata (dengan hubungan fisik) dan zina kecil (melalui pandangan, ucapan, atau hati). Selingkuh, dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kategori zina kecil karena mengandung unsur pengkhianatan dan dorongan syahwat yang tidak halal.

Hukuman bagi selingkuh yang belum sampai zina tentu tidak dijatuhkan secara fisik seperti rajam atau cambuk, tetapi tetap berdosa dan wajib bertaubat. Dalam konteks masyarakat, pelaku bisa dikenai sanksi sosial, seperti peringatan atau pembatasan peran dalam komunitas jika tindakannya merusak moral publik.

Secara spiritual, Allah mengingatkan:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

“Allah mengetahui pandangan mata yang berkhianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghāfir: 19)

Artinya, meskipun tidak ada yang melihat, Allah tahu setiap detak niat dalam dada manusia. Maka, selingkuh yang tersembunyi di balik layar ponsel pun tidak luput dari pengawasan-Nya.

Kisah-kisah di zaman Rasulullah ini mengajarkan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan diri dan rumah tangga. Selingkuh adalah awal dari kehancuran moral yang bisa berujung pada zina, dan zina adalah dosa besar yang meruntuhkan keberkahan hidup.

Baca Juga: Kasus Bakso Babi di Bantul: Antara Kejujuran Dagang dan Tanggung Jawab Moral dalam Islam

Namun di balik ketegasan hukum, Rasulullah juga menunjukkan kasih sayang yang mendalam kepada mereka yang bertaubat. Beliau tidak mempermalukan, tidak menyebarkan aib, tetapi menuntun umat agar kembali kepada Allah dengan hati yang bersih. Karena bagi Rasulullah, manusia bukan dihakimi dari dosanya, tetapi dari sejauh mana ia mau memperbaiki diri setelah dosa itu.

Maka, siapapun yang pernah tergelincir dalam perselingkuhan — baik lahir maupun batin — hendaklah segera kembali kepada Allah, memperbaiki hubungan dengan pasangan, dan menjaga pandangan serta hati. Sebab, di mata Islam, kesetiaan bukan sekadar moralitas, melainkan ibadah yang menjadi bukti keimanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.