Menunduk dan Cium Tangan Guru saat Bersalaman, Adakah Aturannya Dalam Islam?

AKURAT.CO Dalam tradisi masyarakat Indonesia, terutama di lingkungan pesantren atau madrasah, mencium tangan guru saat bersalaman adalah hal yang lumrah.
Tindakan ini sering dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang dianggap berilmu dan berjasa dalam membimbing kehidupan spiritual dan intelektual santri.
Namun, sebagian orang mempertanyakan: adakah dasar atau aturan yang jelas dalam Islam mengenai kebiasaan nunduk dan mencium tangan guru ini?
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi adab. Dalam Al-Qur’an, penghormatan kepada orang berilmu mendapat tempat yang istimewa. Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
(المجادلة: ١١)
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu dan ahlinya memiliki kemuliaan tersendiri di sisi Allah. Oleh karena itu, menghormati orang berilmu bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari manifestasi nilai-nilai keimanan itu sendiri.
Dalam sejarah Islam, praktik penghormatan kepada guru dan ulama juga dikenal. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, diriwayatkan bahwa para sahabat pernah mencium tangan Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan:
عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ الْمُرَادِيِّ قَالَ: أَخَذْنَا يَدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَاهَا
(رواه أبو داود)
Artinya: “Dari Shafwan bin ‘Assal al-Muradi, ia berkata: Kami pernah mengambil tangan Rasulullah SAW lalu menciumnya.” (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Bolehkah Umat Islam Mencaci Maki Kelompok Zionis Israel?
Hadis ini menunjukkan bahwa mencium tangan sebagai bentuk penghormatan, selama tidak disertai unsur pengagungan yang berlebihan atau syirik, diperbolehkan.
Para ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani juga menegaskan bahwa mencium tangan ulama atau orang saleh diperbolehkan, bahkan bisa bernilai ibadah jika niatnya untuk menghormati ilmu dan ketakwaannya.
Namun, adab dalam penghormatan tetap perlu diatur. Islam tidak menganjurkan bentuk penghormatan yang menyerupai ibadah, misalnya sujud atau tunduk secara berlebihan. Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ
(رواه ابن ماجه)
Artinya: “Tidak sepatutnya seseorang bersujud kepada sesama manusia.” (HR. Ibnu Majah)
Dari hadis ini, para ulama mengambil pelajaran bahwa bentuk penghormatan yang mendekati penyembahan, seperti sujud atau tunduk berlebihan, dilarang karena menyerupai bentuk ibadah yang hanya layak diberikan kepada Allah.
Dengan demikian, nunduk ringan sebagai bentuk kesopanan ketika mencium tangan guru bukanlah sesuatu yang terlarang, selama tidak disertai niat mengagungkan seperti mengagungkan Tuhan.
Dalam budaya Timur, menunduk sedikit ketika bersalaman merupakan simbol tata krama, bukan penyembahan. Hal ini berbeda dengan sujud atau rukuk yang secara jelas menjadi bagian dari ibadah dalam salat.
Ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi menjelaskan bahwa mencium tangan ulama adalah bentuk penghormatan yang termasuk dalam kategori “mu’amalah” atau interaksi sosial, bukan ibadah.
Karenanya, hukum perbuatannya bergantung pada niat dan konteksnya. Jika niatnya untuk menghormati ilmu, itu baik. Tetapi jika berlebihan hingga mendewakan seseorang, maka hal itu harus dihindari.
Dalam konteks pesantren, mencium tangan guru atau kiai juga memiliki nilai simbolik: santri menundukkan ego dan hawa nafsu di hadapan orang yang menjadi perantara ilmu.
Ini sejalan dengan pepatah klasik Arab, “Man laa yuwaqqir syaiykhahuu, laa yanfauhu ‘ilmuhu” – “Barang siapa tidak menghormati gurunya, ilmunya tidak akan bermanfaat baginya.”
Adab kepada guru tidak hanya diwujudkan dalam gestur fisik seperti mencium tangan, tapi juga dalam perilaku: mendengarkan nasihat, tidak memotong pembicaraan, tidak mengkritik secara kasar, dan mendoakannya. Semua ini adalah bagian dari akhlak ilmiah yang menjadi ciri khas tradisi keilmuan Islam.
Baca Juga: Suami Minta Cerai karena Istri Belum Bisa Hamil, Ini Hukumnya dalam Islam
Kesimpulannya, mencium tangan guru dan sedikit menunduk saat bersalaman adalah bentuk penghormatan yang diperbolehkan dalam Islam, selama tidak dilakukan dengan niat pengagungan berlebihan. Ia adalah ekspresi cinta, adab, dan pengakuan terhadap kemuliaan ilmu.
Justru, ketika budaya ini hilang, generasi akan kehilangan rasa hormat terhadap ilmu dan gurunya—sesuatu yang menjadi ruh pendidikan Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga pesantren modern hari ini.
Menghormati guru bukan sekadar formalitas, tetapi jalan spiritual menuju keberkahan ilmu. Sebab, dalam setiap tangan yang dicium dengan tulus, ada doa, ada keberkahan, dan ada ilmu yang mengalir bersama rasa hormat yang menghidupkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









