Hari Santri Nasional 2025, Cak Imin Soroti Keterbatasan Anggaran Pondok Pesantren

AKURAT.CO Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi momentum refleksi bagi bangsa terhadap peran besar pesantren dan santri dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan.
Dalam acara puncak yang digelar di Tapanuli Tengah, Selasa (21/10/2025), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti masih banyaknya pondok pesantren di Indonesia yang menghadapi keterbatasan anggaran dalam pengelolaan dan pembangunan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, sebagian besar pesantren di berbagai daerah masih bertahan dengan sumber daya terbatas. Banyak di antaranya membangun sarana belajar secara swadaya, tanpa dukungan teknis dan anggaran yang memadai dari pemerintah.
“Banyak pesantren menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan sering dilakukan tanpa persiapan teknis yang cukup,” ujar Cak Imin.
Baca Juga: 10 Bahaya yang Menghantui Indonesia Jika Tidak Ada Kiai dan Pesantren
Ia mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dan fasilitas fisik pesantren belum sepenuhnya serius. “Sepuluh tahun terakhir saya melihat tidak ada perhatian serius terhadap hal itu,” ujarnya dengan nada reflektif.
Momentum Hari Santri Nasional kali ini, lanjutnya, seharusnya menjadi ajang memperkuat komitmen negara dalam mendukung keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.
Terutama dalam aspek keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bangunan pesantren yang menjadi tempat belajar dan tinggal ribuan santri di seluruh Indonesia.
Cak Imin juga menyinggung peristiwa tragis robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran penting agar pemerintah lebih hadir dan proaktif dalam memastikan keselamatan ruang belajar bagi para santri. “Peristiwa itu menyadarkan kita semua, bahwa negara tidak boleh absen dari ruang-ruang belajar santri,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah Presiden menjadi bukti komitmen negara dalam memastikan keselamatan dan keberlanjutan pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat.
Cak Imin menekankan pentingnya penerapan kaidah konstruksi ilmiah dan teknis dalam setiap pembangunan lembaga pendidikan keagamaan. “Kita harus pastikan semuanya menggunakan prinsip konstruksi yang benar, sesuai kaidah ilmiah dan teknis,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah daerah turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan teknis terhadap pembangunan lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum.
“Pemerintah daerah harus proaktif. Menteri PUPR juga sudah menyiapkan langkah cepat agar tidak ada lagi korban, terutama di lingkungan santri dan siswa,” tambahnya.
Tema Hari Santri tahun ini, “Memasuki Peradaban Dunia,” disebutnya relevan dengan tantangan zaman yang menuntut santri untuk unggul dalam persaingan global. “Santri sekarang harus punya kekuatan intelektual, spiritual, dan kemampuan kompetitif agar bisa tampil di panggung dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Hari Santri Nasional, Bermula dari Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari
Cak Imin menegaskan, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, terutama dalam memperkuat peran santri sebagai agen pembangunan bangsa.
Ia berharap momentum Hari Santri Nasional 2025 menjadi titik kebangkitan baru bagi dunia pesantren — dari yang dulu dikenal sebagai benteng moral bangsa, menjadi pusat inovasi dan kemajuan peradaban.
“Presiden Prabowo menunjukkan tekad kuat bahwa negara harus hadir di tengah masyarakat. Dan bagi saya, pesantren adalah bagian paling penting dari kehadiran negara itu,” tutupnya.
Hari Santri Nasional bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi ajang introspeksi: sejauh mana negara menghargai dan memperkuat pesantren sebagai rumah bagi lahirnya ulama, intelektual, dan pemimpin masa depan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










