11 Penyakit Ini Bisa Bikin Calon Jemaah Haji Tidak Bisa Berangkat ke Tanah Suci

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat standar istithaah atau kelayakan kesehatan bagi calon jemaah haji mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar sehat dan mampu melaksanakan ibadah tanpa membahayakan diri sendiri maupun jamaah lain.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Mulai musim haji 2026, otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga area Masyair. Tujuannya adalah memastikan seluruh jemaah memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.
Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan akan ditolak atau bahkan dipulangkan. Penyelenggara yang melanggar ketentuan juga akan dikenai sanksi tegas.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Arab Saudi Setujui Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Mengacu pada data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 penyakit yang membuat calon jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Berikut daftarnya:
-
Penyakit jantung koroner
-
Hipertensi tidak terkontrol
-
Diabetes melitus tidak terkontrol
-
Penyakit paru kronis (COPD)
-
Gagal ginjal
-
Gangguan mental berat
-
Penyakit menular aktif
-
Kanker stadium lanjut
-
Penyakit autoimun tidak terkontrol
-
Epilepsi
-
Stroke
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji semakin berkualitas dan aman bagi seluruh jamaah.
Pemeriksaan kesehatan yang ketat sejak tahap pendaftaran juga diharapkan mencegah terjadinya kasus jamaah sakit berat saat berada di Tanah Suci.
Kebijakan ini menandai komitmen kedua negara untuk memperkuat aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










