5 Cara Islami Menjaga Tradisi Pesantren agar Tidak Terkesan Ada Feodalisme

AKURAT.CO Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk kepribadian, etika, dan spiritualitas para santrinya.
Dalam pesantren, relasi antara kiai dan santri dibangun atas dasar ilmu dan keberkahan. Namun, sebagian masyarakat modern sering salah paham dan menilai bahwa hubungan kiai dan santri mencerminkan feodalisme — sebuah sistem sosial yang menempatkan seseorang lebih tinggi dan yang lain tunduk tanpa daya.
Pandangan ini muncul karena kurangnya pemahaman terhadap filosofi dan spiritualitas yang melandasi budaya pesantren.
Dalam pandangan Islam, hubungan murid dengan guru bukanlah hubungan kekuasaan, tetapi hubungan ilmu dan adab. Kiai bukan penguasa, melainkan mursyid — pembimbing ruhani yang menunjukkan jalan menuju Allah. Santri menghormati kiai bukan karena status sosialnya, tetapi karena ilmunya. Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak ulama di antara kami.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menjadi dasar moral di pesantren: menghormati guru bukan bentuk feodalisme, melainkan ekspresi adab terhadap ilmu. Untuk menjaga tradisi ini tetap sesuai ajaran Islam dan tidak terkesan feodal, ada beberapa prinsip penting yang perlu dipahami dan dijaga bersama.
Baca Juga: Hukum Murid Memberi Amplop kepada Gurunya dengan Niat Mendapat Berkah
Pertama, pemurnian niat dalam penghormatan. Santri harus menata niatnya bahwa ta‘zim kepada kiai bukan karena takut atau tunduk secara buta, tetapi karena mengharap ridha Allah melalui perantara orang berilmu. Dalam Islam, penghormatan kepada guru bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat mencari berkah ilmu, bukan pengkultusan pribadi.
Kedua, menegaskan posisi guru sebagai teladan, bukan penguasa. Kiai dalam pesantren berfungsi sebagai panutan moral dan spiritual. Kewibawaannya lahir dari keteladanan, bukan paksaan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125)
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan guru dan kiai bersifat edukatif dan penuh kebijaksanaan, bukan otoriter.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara adab dan rasionalitas. Tradisi pesantren yang mengajarkan santri untuk tidak mendebat kiai di depan umum tidak berarti menutup ruang kritis.
Justru, pesantren membentuk cara berpikir yang santun dan argumentatif. Santri dilatih berpikir mendalam, namun dengan adab: bagaimana menyampaikan pendapat tanpa menggurui.
Keempat, memperkuat nilai musyawarah dan egalitarian dalam pengelolaan pesantren. Banyak pesantren kini mulai menerapkan sistem manajemen partisipatif, di mana santri senior, ustaz, dan pengurus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada kiai tidak meniadakan prinsip kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.
Kelima, edukasi publik terhadap budaya pesantren. Salah satu penyebab kesalahpahaman tentang “feodalisme pesantren” adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap makna simbolik tradisi pesantren.
Misalnya, mencium tangan kiai bukan tanda tunduk seperti pada sistem feodal, tetapi ekspresi kasih sayang dan penghargaan terhadap ilmu. Melalui literasi budaya, seminar, dan publikasi akademik, pesantren dapat menjelaskan makna spiritual di balik tradisi mereka.
Pada akhirnya, menjaga tradisi pesantren agar tidak terkesan feodal bukan berarti meninggalkan nilai-nilai klasiknya. Justru, perlu dilakukan reinterpretasi agar tradisi itu tetap kontekstual dan rasional.
Baca Juga: Hormat dan Patuh pada Guru Sangat Berdampak pada Hormatnya Anak pada Orang Tuanya
Pesantren harus terus memelihara ruh keilmuan, spiritualitas, dan adab yang menjadi ciri khasnya, sambil menegaskan bahwa hubungan guru dan murid adalah hubungan kemanusiaan yang berakar pada cinta dan pengetahuan, bukan kekuasaan.
Dengan cara ini, pesantren akan tetap menjadi lembaga pendidikan yang autentik, inklusif, dan berperan strategis dalam membangun peradaban Islam yang beradab, bukan feodal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









