Akurat

Sejarah Perjanjian Hudaibiyah; Mediasi antara Rasulullah dengan Orang Kafir

Lufaefi | 14 Oktober 2025, 07:30 WIB
Sejarah Perjanjian Hudaibiyah; Mediasi antara Rasulullah dengan Orang Kafir

AKURAT.CO Dalam sejarah perjuangan Islam, Rasulullah SAW dikenal bukan hanya sebagai seorang pemimpin spiritual dan panglima perang, tetapi juga sebagai mediator ulung yang selalu mengedepankan perdamaian di atas kekerasan. Prinsip dasar beliau sangat jelas: perang hanyalah jalan terakhir setelah semua upaya damai ditempuh.

Kisah-kisah mediasi Rasulullah dengan kaum kafir menjadi bukti nyata bahwa Islam adalah agama yang mencintai perdamaian, bukan peperangan.

Salah satu peristiwa paling terkenal yang menunjukkan peran mediasi Rasulullah adalah Perjanjian Hudaibiyah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah ketika Rasulullah bersama para sahabat berniat menunaikan ibadah umrah ke Makkah.

Namun, mereka dihadang oleh kaum Quraisy yang melarang rombongan Muslim memasuki kota suci tersebut. Ketegangan pun meningkat, dan potensi peperangan terbuka lebar.

Dalam situasi kritis itu, Rasulullah tidak mengambil jalan kekerasan. Beliau memilih jalan mediasi dengan mengirim utusan kepada pihak Quraisy.

Setelah serangkaian negosiasi, akhirnya kedua belah pihak menyepakati perjanjian damai yang dikenal dengan Shulh al-Hudaibiyah atau Perjanjian Hudaibiyah.

Baca Juga: Apa Itu Mediasi dan Urgensinya dalam Perspektif Islam?

Isi perjanjian ini tampak merugikan kaum Muslimin di awal. Di antaranya, umat Islam tidak diperbolehkan melaksanakan umrah pada tahun itu, tetapi boleh datang tahun berikutnya.

Selain itu, setiap orang Quraisy yang masuk Islam dan datang ke Madinah tanpa izin keluarganya harus dikembalikan, sementara orang Islam yang murtad dan pergi ke Makkah tidak harus dikembalikan. Meski terlihat berat sebelah, Rasulullah tetap menerimanya demi terciptanya perdamaian.

Langkah Rasulullah ini sempat membuat sebagian sahabat kecewa. Namun, kebijaksanaan beliau terbukti benar. Perjanjian Hudaibiyah menjadi titik balik yang membuka jalan bagi penyebaran Islam secara damai.

Selama masa gencatan senjata, dakwah Islam berkembang pesat, dan banyak tokoh Quraisy yang akhirnya memeluk Islam. Allah menegaskan keagungan peristiwa ini dalam firman-Nya:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1)

Ayat ini menunjukkan bahwa kemenangan sejati tidak selalu diperoleh melalui pedang, tetapi melalui kebijaksanaan, kesabaran, dan strategi damai. Rasulullah mengajarkan bahwa mediasi yang jujur dan berlandaskan keadilan adalah bentuk jihad yang lebih besar, karena menuntut pengendalian diri dan keikhlasan hati.

Selain Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah juga melakukan mediasi dalam berbagai konflik antar suku di Madinah melalui Piagam Madinah. Piagam ini menjadi contoh tertinggi dari kontrak sosial lintas agama dan etnis, yang menegaskan pentingnya toleransi, kerja sama, dan keadilan dalam kehidupan bersama.

Baca Juga: Jadwal Tayang One Piece Bersamaan dengan Jadwal Shalat 5 Waktu, Ini Pesan Islam

Dari kisah-kisah ini dapat diambil pelajaran bahwa Rasulullah SAW selalu mengutamakan perdamaian di atas permusuhan. Mediasi yang beliau lakukan bukan sekadar strategi politik, melainkan cerminan akhlak kenabian yang penuh rahmah.

Islam mengajarkan bahwa sejatinya kekuatan bukanlah pada kemampuan berperang, tetapi pada kemampuan menahan diri demi menjaga kedamaian dan kemanusiaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.