Akurat

5 Tips Bijak Memanfaatkan Momen Harga Emas Antam Logam Mulia dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 13 Oktober 2025, 10:00 WIB
5 Tips Bijak Memanfaatkan Momen Harga Emas Antam Logam Mulia dalam Islam

AKURAT.CO Pergerakan harga emas Antam (ANTM) yang fluktuatif—kadang naik, kadang turun—selalu menjadi perhatian banyak orang, terutama mereka yang ingin berinvestasi secara aman dan halal. Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, misalnya, harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.299.000 per gram.

Namun, pengamat pasar memperkirakan harga bisa terkoreksi pada Senin, 13 Oktober 2025, ke kisaran Rp 2.050.000 per gram. Perubahan seperti ini sering membuat masyarakat bimbang: apakah sebaiknya beli sekarang, tunggu turun, atau justru jual untuk ambil untung?

Dalam Islam, investasi bukan sekadar mencari keuntungan duniawi, tetapi juga bagian dari ikhtiar menjaga amanah harta dan menggunakannya di jalan yang diridai Allah. Maka, berikut lima tips bijak memanfaatkan momen fluktuasi harga emas Antam menurut perspektif Islam:

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Link Saldo DANA Gratis untuk Mendapatkan Rezeki yang Halal dan Berkah

  1. Niatkan investasi untuk menjaga nilai, bukan menimbun harta
    Islam membolehkan memiliki emas sebagai bentuk penjagaan nilai kekayaan, bukan untuk menimbun atau menahan peredaran harta. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (zakat), melainkan kelak akan dibakar di neraka Jahannam.” (HR. Muslim). Jadi, niat yang lurus akan membedakan antara investor bijak dan penimbun rakus.

  2. Beli emas secara tunai dan jelas akadnya
    Dalam fiqih muamalah, transaksi emas harus bebas dari riba. Karena itu, pembelian emas secara kredit atau dengan penundaan serah terima bisa menimbulkan riba nasi’ah. Cara paling aman adalah membeli emas batangan Antam secara tunai dan langsung diterima, baik secara fisik maupun digital dengan bukti kepemilikan yang sah. Prinsipnya, qabdh haqiqi (serah terima nyata) harus terjadi di saat akad.

  3. Pantau harga dengan niat mencari waktu terbaik, bukan berspekulasi
    Memantau fluktuasi harga emas boleh dilakukan, tetapi tidak dengan tujuan berjudi nasib. Islam melarang gharar atau ketidakjelasan yang menyebabkan spekulasi ekstrem. Maka, bijaklah membaca tren pasar hanya sebagai informasi, bukan dorongan untuk “menebak untung.” Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung ketidakpastian, karena Islam menginginkan ekonomi yang stabil dan beretika.

  4. Gunakan emas sebagai aset jangka panjang, bukan keuntungan cepat
    Emas lebih cocok untuk tujuan jangka panjang: melindungi nilai kekayaan dari inflasi, menyiapkan dana pendidikan, atau modal usaha halal. Dalam perspektif Islam, kesabaran dalam investasi justru menjadi amal. Nabi SAW bersabda, “Tidaklah harta berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim). Ini berarti, keberkahan investasi tidak diukur dari cepatnya untung, tapi dari seberapa jauh ia menumbuhkan manfaat.

  5. Tunaikan zakat dan sedekah dari hasil investasimu
    Jika emas yang kamu miliki mencapai 85 gram dan tersimpan selama satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tapi juga bentuk spiritual cleansing yang menjaga keberkahan harta. Selain itu, sedekah sebagian hasil investasi juga menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah berikan. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 261, Allah menjanjikan bahwa sedekah akan dilipatgandakan hingga 700 kali lipat bagi orang yang ikhlas.

Baca Juga: SEA Games: CdM Targetkan Panjat Tebing Pertahankan Dominasi, Ice Skating Bidik Emas Perdana

Fluktuasi harga emas Antam bukan sekadar peluang ekonomi, melainkan juga pengingat spiritual: bahwa segala harta dunia bersifat tidak stabil, sementara keberkahan sejati terletak pada kejujuran, kesabaran, dan kepatuhan pada hukum Allah.

Maka, saat harga emas naik atau turun, jangan hanya melihat grafiknya—lihat pula niat di hatimu. Karena dalam Islam, yang paling mahal bukanlah gram emasnya, melainkan ketulusan niat dalam mengelolanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.