PBNU Desak KPK Bongkar Peran Khalid Basalamah dalam Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun

AKURAT.CO Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Muhaimin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.
Menurut Abdul, KPK harus menelusuri ada atau tidaknya unsur niat jahat (mens rea) dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji itu.
“Ada mens rea-nya harus sampai di sana,” tegas Abdul saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan, meski Khalid telah mengembalikan uang ke KPK, hal itu tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana. “Mengembalikan uang kan tidak mengembalikan proses hukum,” ujarnya.
PBNU meminta KPK tak ragu menindak Khalid bersama 13 asosiasi dan sekitar 400 biro travel haji jika terbukti terlibat dalam praktik jual beli kuota.
Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Cecar Eks Bendahara Amphuri Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
Sementara itu, Khalid Basalamah sebelumnya mengaku hanya sebagai jemaah yang menjadi korban. Ia menyebut awalnya berangkat dengan skema furoda, namun kemudian ditawari menggunakan kuota haji khusus.
“Kami tadinya semua furoda, lalu ditawarkan menggunakan visa resmi, kuota resmi,” kata Khalid.
KPK sendiri telah menaikkan kasus kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan. Meski belum menetapkan tersangka, penyidik sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor travel haji, hingga pejabat Kemenag.
Kasus ini bermula dari penyimpangan pembagian 20.000 kuota tambahan. Kuota yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, justru dibagi rata 50:50. Akibatnya, KPK memperkirakan kerugian negara menembus Rp 1 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









