Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Tokoh NU, Muhammadiyah dan Salafi, Gus Nadir: Ini Masalah Umat dan Bangsa

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi kuota haji terus menjadi sorotan publik setelah menyeret sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang organisasi masyarakat Islam di Indonesia.
Melalui akun Facebook resminya, Jumat (19/09/2025), akademisi Nahdlatul Ulama (NU) yang juga dosen di Monash University, Prof Nadirsyah Hosen, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dipandang sebagai isu ormas, melainkan sebagai masalah umat dan bangsa.
“Sekadar mengingatkan. Masalah dugaan korupsi kuota haji ini bukan masalah kelompok atau ormas,” tulis Nadir.
Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Ini Pengkhianatan Amanah Umat
Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah nama. Ustaz Khalid Basalamah dari kalangan Salafi disebut telah mengembalikan dana ke KPK setelah beberapa kali diperiksa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga sudah menjalani pemeriksaan. Menurut pemberitaan media, pejabat tersebut diduga menerima aliran dana. Ia adalah Prof Hilman Latief, yang juga menjabat Bendahara Umum Muhammadiyah.
Sebelumnya, KPK juga berulang kali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tokoh Nahdlatul Ulama yang akrab disapa Gus Yaqut itu diketahui merupakan adik kandung Ketua Umum PBNU.
Menurut Nadir, kasus ini harus dipandang secara objektif, tidak berdasarkan afiliasi kelompok.
“Soal kasus kuota haji ini adalah masalah umat dan bangsa. Bukan soal ormas atau aliran. Saya berdiri mendukung keadilan (I Stand with Justice). Siapapun dan dari kelompok/ormas manapun kalau bersalah ya harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia juga mendesak KPK agar segera menuntaskan penyidikan kasus tersebut. “Segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan ini menjadi bola liar. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi kok tersangkanya belum ada. Justice delayed is justice denied. Segera tuntaskan kerja KPK, jangan sibuk bikin pernyataan, yang malah meresahkan,” tulisnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Haji Seret 400 Travel, KPK: Penyidikan Jadi Lebih Lama
Di akhir pernyataannya, Nadir mengutip firman Allah dalam QS An-Nisā’ [4]:135 tentang kewajiban menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri, keluarga, maupun pihak yang kaya atau miskin.
“Umat dan bangsa mendukung penegakan korupsi secara adil dan sesuai koridor negara hukum,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










