Akurat

5 Solusi Islam Terhadap Kesenjangan Gaji PNS – Swasta

Fajar Rizky Ramadhan | 22 September 2025, 08:00 WIB
5 Solusi Islam Terhadap Kesenjangan Gaji PNS – Swasta

AKURAT.CO Kesenjangan gaji antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta merupakan isu yang kerap mencuat di ruang publik. Di satu sisi, PNS mendapatkan kepastian gaji bulanan, tunjangan, serta jaminan pensiun.

Sementara itu, pekerja swasta seringkali dihadapkan pada ketidakpastian, upah minimum, bahkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Perbedaan ini menimbulkan rasa ketidakadilan sosial.

Dalam perspektif Islam, keadilan (‘adl) adalah prinsip mendasar yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam distribusi kesejahteraan.

Allah Swt. berfirman:

وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ
(QS. Ar-Rahman: 9)

Artinya: “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”

Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia kerja. Maka, Islam memberikan sejumlah solusi yang dapat ditawarkan terhadap kesenjangan gaji antara PNS dan swasta.

1. Prinsip Keadilan dalam Upah

Rasulullah saw. bersabda:


أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
(HR. Ibnu Majah)

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.”

Hadis ini menegaskan kewajiban memberi upah secara layak, tepat waktu, dan adil. Maka, baik sektor negeri maupun swasta wajib menerapkan prinsip keadilan dalam upah, bukan hanya berdasarkan status kepegawaian. Pemerintah harus mendorong regulasi agar gaji pekerja swasta tidak jauh tertinggal dari PNS.

Baca Juga: 5 Mitos Terkait dengan Fenomena Gerhana Matahari, Nomor 3 Banyak Orang Percaya!

2. Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Produktif

Islam mengenal mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, infaq, dan sedekah. Dengan pengelolaan yang baik, dana tersebut dapat diberdayakan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan, atau subsidi gaji bagi pekerja swasta. Allah Swt. berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
(QS. At-Taubah: 103)

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Zakat tidak hanya berfungsi spiritual, tetapi juga sosial-ekonomi, sebagai instrumen pengurang kesenjangan.

3. Pemerataan Akses terhadap Pendidikan dan Keterampilan

Islam sangat menekankan pentingnya ilmu. Rasulullah saw. bersabda:


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
(HR. Ibnu Majah)

“Tuntutlah ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Pemerataan akses pendidikan dan keterampilan akan membantu pekerja swasta memiliki daya saing tinggi sehingga tidak hanya bergantung pada upah minimum. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesenjangan gaji dapat dipersempit.

4. Transparansi dan Amanah dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Pemerintah wajib menyeimbangkan antara kesejahteraan PNS dan swasta dengan pengelolaan APBN yang amanah. Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
(QS. An-Nisa: 58)

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”

Jika amanah ini dijaga, maka alokasi anggaran tidak hanya tersedot untuk PNS, tetapi juga bisa memperkuat program pemberdayaan pekerja swasta.

5. Penguatan Etos Kerja dan Spiritualitas

Islam mengajarkan bahwa bekerja adalah bagian dari ibadah. Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
(HR. Baihaqi)

“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan itqan (profesional).”

Dengan menanamkan etos kerja islami, baik PNS maupun swasta, semua pihak terdorong untuk bekerja lebih profesional. Jika produktivitas meningkat, gaji yang layak pun menjadi lebih realistis.

Baca Juga: Doa Saat Melihat Fenomena Gerhana Matahari

Kesenjangan gaji antara PNS dan swasta bukanlah sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam.

Lima solusi di atas—keadilan upah, optimalisasi zakat produktif, pemerataan pendidikan, pengelolaan amanah, dan penguatan etos kerja—merupakan tawaran Islam agar kesejahteraan bisa lebih merata.

Dengan demikian, cita-cita masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana diajarkan Islam bisa terwujud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.