Apa yang Membedakan Ayat Muhkam dan Ayat Mutasyabih?

AKURAT.CO Dalam kajian ilmu tafsir, para ulama sering membahas dua istilah penting, yaitu ayat muhkam dan ayat mutasyabih. Keduanya merupakan bagian dari Al-Qur’an, namun memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda.
Perbedaan ini bukan hanya sekadar klasifikasi, melainkan juga berkaitan dengan bagaimana umat Islam memahami, menafsirkan, dan mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an.
Al-Qur’an sendiri secara eksplisit menyebutkan adanya ayat muhkam dan mutasyabih dalam Surah Ali Imran ayat 7. Allah SWT berfirman:
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ مِنۡهُ ءَايَٰتٞ مُّحۡكَمَٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلۡكِتَٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَٰبِهَٰتٞۖ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمۡ زَيۡغٞ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَٰبَهَ مِنۡهُ ٱبۡتِغَآءَ ٱلۡفِتۡنَةِ وَٱبۡتِغَآءَ تَأۡوِيلِهِۦۗ وَمَا يَعۡلَمُ تَأۡوِيلَهُۥٓ إِلَّا ٱللَّهُۗ وَٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ رَبِّنَاۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ
“Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Kitab (ummul kitab) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepadanya, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7).
Baca Juga: 50 Nama Anak Laki-Laki dalam Islam yang Kekinian
Dari ayat ini, ulama membedakan dua kategori utama dalam Al-Qur’an:
Pertama, ayat muhkam. Ayat muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya jelas, tegas, dan tidak mengandung banyak kemungkinan penafsiran. Ayat jenis ini menjadi dasar hukum dan pedoman utama dalam beragama.
Misalnya, ayat-ayat tentang kewajiban shalat, zakat, puasa, larangan berbuat syirik, berzina, atau meminum khamar. Karena sifatnya tegas, ayat muhkam sering dijadikan landasan hukum syariat (ahkam syar’iyyah) dan tidak menimbulkan keraguan.
Kedua, ayat mutasyabih. Ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya tidak langsung jelas atau mengandung simbol, perumpamaan, atau hal-hal gaib yang sulit dijangkau akal manusia.
Contohnya adalah ayat-ayat tentang sifat-sifat Allah yang menggunakan bahasa majazi seperti “tangan Allah” atau “Allah beristiwa di atas ‘Arsy”.
Demikian juga ayat-ayat tentang kiamat, surga, dan neraka yang mengandung gambaran simbolik. Ayat-ayat mutasyabih menuntut kehati-hatian dalam penafsiran, dan dalam banyak kasus diserahkan pemahaman sepenuhnya kepada Allah SWT.
Para ulama tafsir berbeda pandangan mengenai batasan muhkam dan mutasyabih. Ada yang menekankan perbedaan dari sisi bahasa (lughawi), ada pula yang melihat dari sisi pemahaman hukum (syar’i).
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Islam
Namun, secara umum disepakati bahwa muhkam adalah ayat yang jelas dan dapat diamalkan langsung, sedangkan mutasyabih memerlukan penafsiran mendalam dan terkadang hanya Allah yang mengetahui makna hakikinya.
Dengan demikian, perbedaan antara ayat muhkam dan ayat mutasyabih terletak pada kejelasan makna. Ayat muhkam bersifat tegas, menjadi pokok ajaran, dan langsung bisa dijadikan pedoman.
Sementara itu, ayat mutasyabih mengandung makna yang lebih dalam, simbolik, atau ghaib sehingga manusia dituntut untuk beriman tanpa selalu mengetahui hakikatnya. Keduanya saling melengkapi, membentuk harmoni dalam Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









