Demonstrasi di Zaman Rasulullah SAW, Ini Etika dan Aturannya dalam Islam

AKURAT.CO Fenomena demonstrasi bukanlah sesuatu yang asing dalam kehidupan sosial manusia. Sejak dahulu kala, manusia memiliki kebutuhan untuk menyuarakan pendapat, menuntut keadilan, atau menunjukkan sikap terhadap kebijakan tertentu.
Dalam konteks masyarakat modern, demonstrasi sering dipandang sebagai salah satu bentuk kebebasan berpendapat. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana sebenarnya demonstrasi dipandang dalam Islam?
Apakah ada praktik serupa di zaman Rasulullah SAW, dan bagaimana etika yang ditetapkan syariat?
Jika menelusuri sejarah dakwah Rasulullah SAW, kita akan menemukan bahwa bentuk-bentuk “unjuk rasa” pernah terjadi, meski tentu berbeda dengan demonstrasi modern yang penuh dengan spanduk, pengeras suara, dan barisan massa.
Dalam sirah Nabawiyah, ada momen ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat mengekspresikan secara terbuka ajaran Islam dan menampakkan kekuatan kaum Muslimin di hadapan publik.
Baca Juga: Affan Kurniawan, Ojol yang Meninggal Terlindas Rantis Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Salah satu peristiwa yang sering disebut adalah ketika Umar bin Khattab masuk Islam. Setelah itu, kaum Muslimin keluar dengan dua barisan besar: satu dipimpin Umar, satu dipimpin Hamzah, lalu berjalan menuju Ka’bah dengan lantang membaca takbir.
Peristiwa ini menunjukkan sebuah “aksi massa” yang menegaskan eksistensi Islam di tengah masyarakat Quraisy yang memusuhi mereka.
Rasulullah SAW sendiri mengajarkan bahwa ekspresi keberatan atau penolakan terhadap kezaliman merupakan bagian dari iman. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nabi SAW bersabda:
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Hadis ini mengajarkan adanya kewajiban moral untuk melawan kezaliman, yang salah satu manifestasinya bisa berupa penyampaian aspirasi di ruang publik. Namun Islam tidak hanya berhenti pada semangat perlawanan, melainkan juga menekankan etika dalam melakukannya.
Etika demonstrasi dalam Islam berpijak pada dua prinsip besar: menjaga kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Al-Qur’an menegaskan:
ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها وادعوه خوفا وطمعا إن رحمت الله قريب من المحسنين
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A‘raf: 56).
Ayat ini menjadi dasar bahwa segala bentuk aksi sosial, termasuk demonstrasi, tidak boleh berujung pada kerusakan, anarkisme, atau mengorbankan kepentingan umum. Sebaliknya, aksi harus ditujukan untuk menghadirkan kebaikan dan keadilan.
Dalam sejarah, Rasulullah SAW juga mengajarkan model penyampaian pendapat dengan hikmah. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah yang dirasa berat oleh sebagian sahabat, Umar bin Khattab mendatangi Nabi SAW dan mengungkapkan protesnya.
Nabi SAW tidak melarang Umar untuk menyampaikan pendapat, tetapi memberikan penjelasan dengan sabar. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberi ruang bagi perbedaan pandangan, selama dilakukan dengan etika, tidak merendahkan, dan tidak menimbulkan fitnah.
Baca Juga: Membaca Maulid Diba’i, Budaya Islam atau Syariat?
Dengan demikian, demonstrasi dalam perspektif Islam bukanlah sesuatu yang terlarang secara mutlak. Ia bisa menjadi sarana amar ma‘ruf nahi munkar, sekaligus mekanisme kontrol sosial terhadap penguasa atau kebijakan yang tidak adil. Namun, demonstrasi harus dilakukan dengan prinsip:
-
Menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerusakan.
-
Berorientasi pada kebaikan dan keadilan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
-
Dilakukan dengan cara damai, penuh adab, dan tidak menciderai martabat manusia.
-
Mengedepankan musyawarah dan dialog sebagai jalan utama penyelesaian masalah.
Islam menempatkan aspirasi umat sebagai sesuatu yang berharga, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa tujuan tidak boleh menghalalkan cara.
Sebuah aksi protes akan bernilai ibadah bila diarahkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dengan adab yang diteladankan Rasulullah SAW.
Maka, ketika masyarakat Muslim hari ini menggelar demonstrasi, penting untuk mengingat kembali jejak Rasulullah SAW dan para sahabat.
Demonstrasi boleh dilakukan, tetapi harus menjadi sarana untuk menghadirkan rahmat, bukan kerusakan; menyatukan umat, bukan memecah belah; serta menegakkan keadilan, bukan melahirkan kedzaliman baru.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









