Jumlah Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Haji

AKURAT.CO Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja cokelat lengan pendek, peci hitam, dan membawa map biru berisi dokumen masa jabatannya.
Usai hampir lima jam diperiksa, ia mengaku senang mendapat kesempatan memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan penyidik.
“Alhamdulillah, saya bisa mengklarifikasi semua hal, terutama soal pembagian kuota tambahan haji 2024,” ujarnya sebelum meninggalkan KPK pukul 14.21 WIB.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Nasaruddin Umar: Enggak Ada Masalah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, Yaqut memiliki total harta senilai Rp14,5 miliar, dengan utang Rp800 juta sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar.
Rinciannya mencakup enam aset tanah dan bangunan di Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur senilai Rp9,52 miliar; dua mobil, yaitu Mazda CX-5 2015 dan Toyota Alphard 2024 senilai Rp2,21 miliar; harta bergerak lain Rp220 juta; serta kas dan setara kas Rp2,59 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









