Viral Tren S Line dengan Pamer Aib Sendiri, Begini Hukumnya dalam Islam

AKURAT.CO Belakangan ini, media sosial TikTok kembali diramaikan oleh sebuah tren baru bernama “S Line.”
Tren ini terinspirasi dari sebuah drama Korea yang menggambarkan tokoh utama dapat melihat “garis merah” di atas kepala orang-orang yang pernah melakukan hubungan seksual.
Lewat bantuan kacamata khusus, garis tersebut menjadi semacam indikator jumlah dan intensitas relasi seksual yang dilalui seseorang.
Alih-alih berhenti sebagai tontonan fiktif, tren ini justru diadopsi oleh para pengguna TikTok dengan cara yang lebih vulgar. Mereka menambahkan visual garis merah digital di atas kepala mereka dalam video—seolah ingin menunjukkan jumlah pengalaman seksual yang pernah mereka lakukan.
Tak sedikit yang menjadikan ini sebagai bahan candaan, bahkan ajang unjuk diri. Ironisnya, tren ini juga diikuti oleh sebagian pemuda Muslim Indonesia.
Fenomena ini mengundang pertanyaan besar: bagaimana hukum Islam memandang tren seperti ini?
Membuka Aib Sendiri: Sebuah Kekeliruan Fatal
Dalam perspektif Islam, membuka aib sendiri bukan hanya perbuatan sia-sia, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Islam memerintahkan umatnya untuk menutup aib, baik milik sendiri maupun orang lain. Hal ini bukan sekadar demi menjaga citra, melainkan bagian dari etika sosial dan spiritual dalam menjaga martabat insan.
Nabi ﷺ bersabda:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ
“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang sama, Rasulullah menjelaskan bahwa salah satu bentuk mujāhara (terang-terangan dalam maksiat) adalah seseorang yang melakukan dosa di malam hari, lalu keesokan harinya ia bercerita kepada orang lain, “Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.”
Baca Juga: Inses dalam Islam: Dosa Besar yang Dikecam Sejak Zaman Nabi Adam
Bukankah fenomena S Line persis seperti itu? Mengumbar sesuatu yang selayaknya ditutup rapat di hadapan publik, bahkan menjadikannya konten viral untuk dilihat jutaan orang.
Antara Normalisasi Maksiat dan Desensitisasi Moral
Masalah besar dari tren seperti S Line bukan hanya pada konten visualnya, melainkan pada implikasi sosial dan psikologisnya. Ada efek desensitisasi moral—di mana pelanggaran terhadap nilai menjadi sesuatu yang biasa, bahkan dianggap lucu atau keren. Hal ini sejalan dengan prediksi Rasulullah ﷺ tentang akhir zaman:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ فِيهِ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau haram.” (HR. Bukhari)
Hadis ini bisa diperluas konteksnya: manusia tak lagi peduli apakah perbuatannya bermoral atau tidak, apakah kontennya merusak atau membangun. Yang penting viral, dapat like, dan memancing komentar.
Kehormatan Diri dalam Islam
Islam sangat memuliakan kehormatan pribadi. Konsep 'iffah (menjaga kehormatan) dan haya’ (rasa malu) menjadi bagian dari iman. Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda:
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
“Malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, ketika seseorang justru memamerkan pelanggaran seksual yang pernah ia lakukan—meskipun dalam bentuk simbolik atau hiburan semu—maka ia secara sadar telah menanggalkan sebagian dari imannya.
Haruskah Aib Itu Diumbar Demi “Kejujuran”?
Sebagian pembela tren ini berdalih bahwa mereka sedang “jujur” dan terbuka dengan masa lalunya. Namun kejujuran dalam Islam bukanlah tentang menelanjangi diri di hadapan publik. Apalagi jika kejujuran itu justru menormalisasi perbuatan dosa dan menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa.
Dalam Islam, menutupi aib masa lalu bahkan merupakan bagian dari tobat. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Taubat yang tulus tidak memerlukan pengakuan publik. Sebaliknya, ia menuntut penyesalan yang mendalam dan tekad untuk tidak mengulangi, bukan membuatnya jadi tren konten.
Baca Juga: Dosa di Balik Link Nonton Film IndoXXI LK21: Larangan Mencuri dalam Al-Qur’an
Kontenmu Cerminan Akhlakmu
Dalam era digital ini, konten adalah ekspresi dari nilai yang kita yakini. Saat seseorang memilih membuat konten yang menormalisasi dosa dan mempermalukan diri, ia sedang membangun jejak digital yang bukan hanya mencemari dirinya, tetapi juga komunitas di sekitarnya.
Islam bukan agama yang kaku dan anti-teknologi. Namun, Islam sangat serius dalam menjaga akhlak dan moral umatnya, termasuk dalam ruang digital. Sudah saatnya para Muslim digital berhenti mengejar viralitas semu dengan mengorbankan nilai-nilai luhur yang seharusnya dijaga.
Mengumbar aib adalah kemunduran moral, bukan tren masa kini. Mari kembali pada prinsip 'iffah, haya’, dan taubat—karena di sanalah letak kemuliaan insan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









