Viral Guru Madin Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid, Ini 5 Kesalahan Orang Tua dalam Proses Pendidikan Anak

AKURAT.CO Kasus seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Demak, Jawa Tengah, yang dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena diduga menampar anaknya yang juga diduga melempar sandal hingga mengenai peci sang guru, menyita perhatian publik.
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum—ia menjadi potret buram tentang pergeseran sikap sebagian orang tua terhadap proses pendidikan, terutama pendidikan keagamaan.
Dari sisi sosiologi pendidikan, tindakan menuntut guru ngaji karena teguran edukatif adalah sebuah anomali sosial, di mana peran edukatif guru digugat secara hukum oleh pihak yang seharusnya mendukungnya. Di sinilah pentingnya mengevaluasi kembali peran orang tua dalam pendidikan anak.
1. Kesalahan dalam Memahami Fungsi Guru
Banyak orang tua salah kaprah menganggap guru hanyalah penyedia jasa—layaknya tukang servis atau operator teknis. Padahal, dalam perspektif Islam, guru adalah pewaris para nabi.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
"Sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi."
(HR. Abu Dawud)
Ketika guru hanya dilihat sebagai pihak yang harus “memuaskan pelanggan” (dalam hal ini orang tua), maka peran pendidikan yang berlandaskan akhlak dan pembinaan menjadi tergantikan oleh standar-standar duniawi dan komersial.
2. Kesalahan dalam Menanamkan Sikap Hormat pada Anak
Sikap mudah menggugat guru hanya akan melahirkan generasi yang tidak menghargai otoritas ilmu. Anak-anak yang melihat orang tuanya melawan guru, akan tumbuh menjadi pribadi yang sulit dikoreksi, mudah tersinggung, dan cenderung merasa paling benar.
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara di atas suara Nabi."
(QS. Al-Hujurat: 2)
Baca Juga: Gus Miftah Gantikan Uang Denda dan Hadiahkan Umrah untuk Guru Madin di Demak
Jika terhadap Nabi saja diminta untuk tunduk dan tak meninggikan suara, maka terhadap para pewarisnya—yakni guru—sikap yang ditanamkan juga haruslah penuh hormat dan kerendahan hati.
3. Kesalahan dalam Memandang Pendidikan Sebagai Tanggung Jawab Sekolah Saja
Banyak orang tua lupa bahwa pendidikan anak bukan hanya tugas guru, tetapi tanggung jawab bersama. Bahkan, dalam Islam, tanggung jawab awal berada di pundak orang tua.
Nabi ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menyerahkan anak ke madin, lalu sepenuhnya menuntut hasil dari guru, tanpa mendampingi atau mengecek proses belajar di rumah, adalah bentuk abai yang dibungkus ekspektasi tak realistis.
4. Kesalahan dalam Menjadikan Anak Sebagai Raja
Perlakuan orang tua yang terlalu membela anak tanpa menelaah situasi objektif menjadikan anak sebagai “raja kecil” yang tidak bisa salah. Dalam banyak kasus, ini membentuk pribadi manipulatif dan tidak bertanggung jawab.
Islam mengajarkan bahwa anak harus dibina dengan ketegasan dan adab. Sayyidina Umar bin Khattab r.a. berkata:
أَدِّبُوا أَوْلَادَكُمْ فِي الصِّغَرِ، يُسْتَقِيمُوا فِي الْكِبَرِ
"Didiklah anak-anak kalian sejak kecil, niscaya mereka akan lurus di saat dewasa."
Jika setiap koreksi guru dianggap penghinaan, bagaimana anak akan terbiasa dengan proses belajar yang penuh tantangan?
5. Kesalahan dalam Menempuh Jalur Hukum untuk Persoalan Adab
Tindakan menggugat guru ngaji karena teguran sederhana menunjukkan betapa sebagian orang tua telah kehilangan kesabaran dalam menyelesaikan persoalan sosial. Bukannya dialog, yang diambil justru jalur litigasi. Ini adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap dunia pendidikan.
Padahal Allah telah memerintahkan:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
"Dan jika dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya."
(QS. Al-Hujurat: 9)
Islam mendorong musyawarah, bukan frontalitas; penyelesaian, bukan tuntut-menuntut.
Baca Juga: Jiwa Besar Kyai Zuhdi: Tolak Pengembalian Uang Denda, Minta Anak Pelapor Tetap Mengaji
Kembali ke Pendidikan Kolaboratif
Perlu disadari, pendidikan adalah kolaborasi antara rumah, madrasah, dan masyarakat. Guru bukan pelayan, tetapi rekan spiritual dan intelektual bagi orang tua dalam mendidik anak.
Mari renungkan, jika guru ngaji pun bisa digugat karena mendidik, lalu siapa lagi yang berani membina akhlak anak kita di masa depan? Akankah kita tunggu hingga tidak ada lagi yang mau jadi guru madin karena takut dituntut?
Maka, sebelum melayangkan tuntutan, tanyakan dulu pada diri sendiri: Sudahkah saya berkontribusi dalam mendidik anak saya? Atau justru menyabotase proses itu dengan ego dan gengsi?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










