Akurat

Kritik atas Orang Tua yang Gampangan Nuntut Guru Ngaji Anaknya, Mau Ngajari Sendiri?

Lufaefi | 20 Juli 2025, 10:30 WIB
Kritik atas Orang Tua yang Gampangan Nuntut Guru Ngaji Anaknya, Mau Ngajari Sendiri?

AKURAT.CO Di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan keagamaan di kampung-kampung, guru ngaji atau ustaz madrasah diniyah (madin) masih menjadi sosok sentral dalam membangun akhlak anak-anak.

Namun, belakangan ini muncul fenomena yang menyedihkan: orang tua yang dengan mudah melayangkan tuntutan kepada guru ngaji anaknya, hanya karena masalah-masalah sepele.

Yang lebih mengherankan, tuntutan itu bukan dalam bentuk klarifikasi atau teguran, tapi langsung dalam bentuk somasi hukum dan denda jutaan rupiah. Ini sungguh ironi yang memprihatinkan.

Apakah mereka lupa bahwa guru ngaji tidak hanya mengajar huruf hijaiyah, tetapi juga menanamkan adab, takwa, dan cinta agama?

Apakah mereka paham bahwa marah karena ditegur guru, lalu menuntut, bukanlah cara mendidik anak—melainkan justru mencederai pendidikan itu sendiri?

Islam meletakkan guru pada posisi yang sangat terhormat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

«إِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا»

Artinya: "Sesungguhnya aku diutus sebagai seorang guru." (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Jiwa Besar Kyai Zuhdi: Tolak Pengembalian Uang Denda, Minta Anak Pelapor Tetap Mengaji

Rasulullah sendiri adalah pendidik pertama umat Islam. Maka siapa pun yang mengambil peran sebagai guru, apalagi guru agama, sedang meneruskan warisan kerasulan. Mencederai kehormatan mereka berarti mengusik posisi yang dimuliakan oleh agama.

Maka pertanyaannya, jika orang tua tidak terima anaknya ditegur guru ngaji karena tidak bawa buku, lalu menuntut denda, lantas siapa yang akan mendidik anak-anak? Mau diajari sendiri di rumah?

Apakah orang tua bersedia mengajarkan makharijul huruf, tajwid, fiqih dasar, dan akhlak Nabi setiap hari? Jika jawabannya tidak, maka tuntutan tersebut adalah bentuk lari dari tanggung jawab dan menyerang pihak yang sedang menunaikan tugas suci.

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ

Artinya: "Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka." (QS. Al-A’raf: 85)

Guru ngaji memiliki hak untuk dihormati dan dipercaya. Merendahkan mereka dengan cara menuntut secara hukum tanpa ada pelanggaran syar’i yang jelas adalah bentuk tabkhis, meremehkan hak dan jasa mereka.

Lebih lanjut, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah." (HR. Tirmidzi)

Tindakan menggugat guru ngaji karena teguran edukatif adalah bentuk pengingkaran terhadap jasa, dan itu bukanlah sikap seorang mukmin. Bukankah seharusnya orang tua mencontohkan kepada anak untuk tawadhu terhadap guru?

Sungguh celaka jika masyarakat kita mulai terbiasa memperlakukan guru ngaji seperti musuh atau tersangka. Ini bukan hanya mencederai guru tersebut, tapi juga menciptakan budaya takut dalam pendidikan. Lalu akan lahir generasi yang tidak tahan ditegur, merasa diri paling benar, dan akhirnya jauh dari nilai-nilai adab Islam.

Baca Juga: Gus Miftah Gantikan Uang Denda dan Hadiahkan Umrah untuk Guru Madin di Demak

Jika orang tua ingin anaknya sempurna tanpa bisa ditegur guru, maka jalan satu-satunya adalah: ajari sendiri, sabar sendiri, dan tanggung akibatnya sendiri. Tapi jika itu mustahil, maka hormatilah mereka yang bersedia mengajar dengan sabar dan keikhlasan.

Islam bukan hanya agama ilmu, tetapi juga agama adab. Menuntut guru ngaji karena teguran edukatif berarti kita telah kehilangan akhlak dalam menuntut ilmu. Jika itu dibiarkan, maka tidak hanya madin yang sepi, tapi juga berkah ilmu yang akan menghilang dari generasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.