Akurat

Tips Agar Saldo DANA Gratis dari Aplikasi BuzzBreak Halal 100 Persen!

Fajar Rizky Ramadhan | 11 Juli 2025, 11:00 WIB
Tips Agar Saldo DANA Gratis dari Aplikasi BuzzBreak Halal 100 Persen!

AKURAT.CO Mendapatkan saldo DANA gratis dari aplikasi BuzzBreak memang terdengar menarik, apalagi tanpa modal uang sepeser pun. Namun bagi seorang Muslim, pertanyaan pentingnya bukan sekadar “dapat cuan”, tapi “apakah halal atau tidak?”.

Islam mengajarkan bahwa mencari rezeki bukan hanya soal hasil, tapi juga tentang proses yang sesuai syariat.

BuzzBreak sendiri memberikan saldo DANA kepada penggunanya yang rajin membaca artikel, menonton iklan, dan menyelesaikan misi tertentu.

Pada dasarnya, aktivitas ini termasuk jual beli jasa atau akad ijarah yang halal. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar penghasilan dari aplikasi ini benar-benar bersih dari unsur haram atau syubhat.

Berikut tips agar penghasilan dari BuzzBreak menjadi halal 100 persen menurut pandangan syariat Islam:

1. Pastikan Konten yang Dibaca dan Ditonton Tidak Mengandung Unsur Haram

Islam melarang segala bentuk dukungan terhadap hal-hal yang haram. Maka, jika artikel atau iklan yang kamu baca dan tonton mengandung unsur maksiat seperti judi, pornografi, riba, atau penipuan, jauhi konten tersebut.

Allah berfirman:

﴿وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾

"Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Maidah: 2)

Maka, pilihlah konten-konten yang bersifat netral atau positif seperti berita umum, teknologi, inspirasi hidup, atau tips pendidikan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina Capai Rp285 Triliun, Hukum Islam Bolehkan Potong Tangan Pelakunya?

2. Hindari Klik Iklan atau Tugas yang Meragukan

BuzzBreak kadang memberi poin tambahan dari klik iklan tertentu. Jika iklan itu menawarkan produk atau jasa yang bertentangan dengan syariat, misalnya pinjaman berbunga (riba) atau investasi bodong, hindari untuk mengkliknya.

Sebagaimana hadis Nabi ﷺ:

«دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ»

"Tinggalkanlah yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi, no. 2518)

3. Gunakan Akad Jual Beli atau Ijarah yang Jelas

Dalam hukum Islam, akad yang jelas membuat transaksi menjadi sah. Dalam BuzzBreak, akadnya adalah ijarah: kamu memberikan waktu dan perhatian, lalu pihak aplikasi memberikan upah berupa poin. Selama semua transparan dan tanpa tipu-tipu, maka halal.

Allah berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ﴾

"Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu." (QS. Al-Maidah: 1)

4. Jangan Terlena Sampai Melupakan Kewajiban Ibadah

Meski niatnya halal, jangan sampai karena keasyikan mencari poin malah melalaikan kewajiban utama seperti shalat, belajar, bekerja, atau berinteraksi dengan keluarga. Harta halal pun akan kehilangan keberkahannya jika menghalangi kewajiban.

5. Sisihkan Sebagian Penghasilan untuk Sedekah

Sebagai bentuk syukur dan pembersih harta, sisihkan sebagian dari saldo DANA yang kamu dapatkan untuk sedekah. Nabi ﷺ bersabda:

«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ»

"Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim, no. 2588)

Dengan bersedekah, kita menunjukkan bahwa harta yang kita peroleh adalah titipan Allah yang harus digunakan untuk kebaikan.

6. Waspadai Potensi Ketagihan

Meski halal, aktivitas semacam ini bisa menimbulkan kecanduan scrolling tanpa manfaat yang jelas. Islam mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Pastikan waktumu tetap proporsional dan tidak sia-sia hanya demi poin recehan.

Baca Juga: Korupsi Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Apa yang Salah dari Negara Ini dalam Perspektif Islam?

Saldo DANA gratis dari BuzzBreak halal selama kontennya baik dan akadnya jelas, tanpa melibatkan unsur riba, judi, atau maksiat lainnya. Intinya, gunakan aplikasi ini secara bijak, jangan berlebihan, dan tetap pilih-pilih konten yang sesuai syariat.

Semoga kita semua diberikan rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat. Karena sesungguhnya keberkahan rezeki lebih penting daripada sekadar nominalnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.