Akurat

Bolehkah Umat Muslim Hanya Menjalankan Puasa Asyura Tanpa Tasua?

Lufaefi | 5 Juli 2025, 17:30 WIB
Bolehkah Umat Muslim Hanya Menjalankan Puasa Asyura Tanpa Tasua?

AKURAT.CO Setiap tanggal 10 Muharram, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Asyura sebagai bentuk penghormatan terhadap hari yang penuh keutamaan ini.

Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering disampaikan oleh umat Muslim: apakah boleh seseorang hanya berpuasa pada hari Asyura saja tanpa mengiringinya dengan puasa pada tanggal 9 Muharram atau Tasua?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu merujuk kepada beberapa riwayat yang berkaitan dengan anjuran puasa Asyura. Rasulullah SAW pada awalnya berpuasa Asyura tanpa mengaitkannya dengan tanggal 9 Muharram.

Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa ketika beliau mendapati orang-orang Yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura sebagai bentuk syukur atas diselamatkannya Nabi Musa AS dari kejaran Firaun, Rasulullah SAW pun berkata:

نَحْنُ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ

Artinya: “Kita lebih berhak terhadap Musa daripada mereka.”

Setelah itu Rasulullah SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk berpuasa pada hari tersebut. Dalam masa awal Islam, puasa Asyura bahkan diwajibkan, sebelum akhirnya kewajiban tersebut diganti dengan kewajiban puasa Ramadhan. Setelah itu, puasa Asyura menjadi sunah muakkadah (sangat dianjurkan).

Baca Juga: Pinjol Legal 2025 Bunga Rendah, Apa Hukumnya dalam Islam?

Namun, pada akhir hayatnya, Rasulullah SAW menginginkan agar umat Islam membedakan diri dari kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

Artinya: “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan (Tasua).”

Hadis ini menunjukkan keinginan Rasulullah SAW untuk menambahkan puasa pada tanggal 9 Muharram guna menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi. Namun, beliau wafat sebelum sempat melaksanakan puasa Tasua tersebut.

Oleh karena itu, para ulama memahami bahwa puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram merupakan sunah yang dianjurkan, bukan kewajiban.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa berpuasa hanya pada hari Asyura tetap diperbolehkan dan bernilai ibadah, karena Rasulullah SAW sendiri melakukannya pada awalnya.

Menambahkan puasa pada hari Tasua merupakan penyempurna dan bentuk ittiba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah SAW secara lebih lengkap, namun bukan merupakan syarat sah atau keharusan.

Dengan demikian, bagi umat Islam yang hanya mampu atau sempat berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja tanpa Tasua, tetap mendapatkan keutamaan puasa Asyura. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu:

أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya: “Aku berharap kepada Allah agar puasa pada hari Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu.”

Baca Juga: 3 Alasan Islam Mengharamkan Sound Horeg: Mengganggu, Simbol Fasik, dan Picu Kemaksiatan

Namun, jika memungkinkan, menambahkan puasa Tasua atau bahkan berpuasa tiga hari berturut-turut tanggal 9, 10, dan 11 Muharram sebagaimana yang dianjurkan sebagian ulama adalah lebih utama sebagai bentuk kehati-hatian dan sempurnanya mengikuti sunnah Nabi SAW.

Kesimpulannya, hukum berpuasa hanya pada hari Asyura tanpa Tasua adalah boleh dan sah menurut syariat, serta tetap berpahala.

Namun, yang lebih utama adalah mengiringinya dengan puasa Tasua sebagai bentuk penyelisihan terhadap kebiasaan kaum Yahudi dan penyempurnaan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Pilihan tersebut bergantung pada kemampuan dan kesiapan masing-masing individu, tanpa mengurangi nilai kebaikan ibadahnya di sisi Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.