Akurat

Ini Kata KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Ustadz Khalid Basalamah

Fajar Rizky Ramadhan | 25 Juni 2025, 06:23 WIB
Ini Kata KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Ustadz Khalid Basalamah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus yang tengah menyita perhatian publik.

Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK memanggil salah satu tokoh agama terkemuka, Ustadz Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Jakarta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Ustadz Khalid.

Ia menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Ustadz Khalid sebagai sosok yang memiliki pemahaman mendalam dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan keagamaan, termasuk seputar pelaksanaan ibadah haji.

“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) diperiksa,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengurai indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi dalam distribusi dan pengelolaan kuota haji khusus.

Baca Juga: Profil Lengkap Ustadz Khalid Basalamah, Penceramah yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Meskipun belum ada informasi lebih lanjut terkait status hukum Ustadz Khalid dalam perkara ini, kehadirannya sebagai saksi menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam menggali keterangan dari berbagai pihak yang dianggap relevan.

KPK belum menyampaikan detail lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan ataupun siapa saja pihak lain yang akan dipanggil berikutnya.

Namun demikian, langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan terus bergulir dan melibatkan berbagai elemen yang terhubung langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan kuota haji khusus.

Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus menjadi perhatian luas, terutama karena menyangkut aspek ibadah yang semestinya dijauhkan dari kepentingan pribadi dan praktik penyelewengan kekuasaan.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari KPK dalam membongkar praktik yang dinilai mencederai nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam pelayanan ibadah umat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.