Akurat

Saudi Ancam Pangkas Kuota Haji Indonesia hingga 50 Persen, Ini Alasannya

Fajar Rizky Ramadhan | 12 Juni 2025, 09:30 WIB
Saudi Ancam Pangkas Kuota Haji Indonesia hingga 50 Persen, Ini Alasannya

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi mengirimkan sinyal peringatan keras kepada Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pemangkasan kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen. Selain itu, aspek kesehatan jemaah menjadi sorotan utama dalam pertemuan bilateral antara kedua negara.

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan resmi antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, 10 Juni 2025. Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah tantangan dan harapan terhadap sistem penyelenggaraan haji Indonesia ke depan.

“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Irfan yang akrab disapa Gus Irfan, dikutip dari keterangan media.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Akan Layangkan Protes atas Wacana Pengurangan Kuota Haji RI 50 Persen

Namun, menurutnya, proses kali ini menjadi lebih kompleks. Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan pemangkasan kuota sebagai respons terhadap sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji 2025, termasuk persoalan teknis dan manajerial.

“Kami sedang melakukan negosiasi. Karena ke depan, manajemen haji akan resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan kami menawarkan sistem baru untuk perbaikan,” jelasnya.

Sorotan Kesehatan Jemaah Jadi Isu Utama

Saudi menunjukkan kekhawatiran serius terhadap kondisi kesehatan jemaah Indonesia. Dalam forum tersebut, pihak Saudi mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses seleksi kesehatan yang dianggap belum memadai.

Pernyataan keras pun dilontarkan menyusul adanya kasus jemaah yang meninggal bahkan sebelum tiba di Tanah Suci. “Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” ujar perwakilan Saudi dalam forum tersebut.

Saudi menilai bahwa sistem seleksi belum mampu memastikan hanya jemaah yang benar-benar mampu secara fisik yang diberangkatkan. Karena itu, mereka menuntut transparansi dan validasi ketat terhadap data kesehatan calon jemaah.

Rencana Pembentukan Gugus Tugas Gabungan

Sebagai langkah konkret, Saudi mengusulkan pembentukan gugus tugas gabungan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Gugus tugas ini akan bertugas mengawasi seluruh aspek penyelenggaraan haji, mulai dari kesehatan, transportasi, hingga logistik.

Beberapa poin penting yang akan menjadi perhatian gugus tugas ini meliputi:

  • Pembatasan jumlah perusahaan penyedia layanan jemaah (syarikah) maksimal dua unit.

  • Pengetatan standar kesehatan jemaah.

  • Pengawasan hotel, konsumsi makanan, dan kepadatan akomodasi.

  • Pengaturan pelaksanaan dam (denda haji) hanya melalui jalur resmi.

  • Penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Ditipu Warga Arab, Sampai Dijuluki Hewan Ternak

Arab Saudi menegaskan bahwa reformasi menyeluruh dalam sistem haji Indonesia diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah, sekaligus menjaga kualitas ibadah itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Gus Irfan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti evaluasi dari pihak Saudi. “Ini momentum evaluasi besar bagi kita semua. Bukan hanya soal angka kuota, tapi juga tentang kualitas penyelenggaraan,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan kelembagaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, Indonesia diharapkan mampu merespons tuntutan ini dengan reformasi tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berbasis standar internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.