Akurat

Hewan Apa Saja yang Bisa Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha?

Fajar Rizky Ramadhan | 1 Juni 2025, 17:45 WIB
Hewan Apa Saja yang Bisa Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha?

AKURAT.CO Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu perayaan terbesar dalam Islam, di mana umat Muslim memperingati ketaatan Nabi Ibrahim a.s. kepada Allah dengan melaksanakan ibadah kurban. Salah satu pertanyaan yang sering muncul menjelang Idul Adha adalah: hewan apa saja yang boleh dan sah dijadikan kurban menurut syariat Islam?

Islam menetapkan ketentuan yang cukup spesifik mengenai jenis hewan yang boleh dijadikan kurban. Hal ini bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah agar ibadah kurban dilakukan dengan penuh kesungguhan, berdasarkan aturan ilahiah yang telah digariskan melalui wahyu. Dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw., disebutkan dengan jelas bahwa hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak tertentu.

Secara umum, ada tiga jenis hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu unta, sapi, dan kambing. Masing-masing memiliki rincian teknis terkait usia, jumlah orang yang berkurban, serta kelayakan fisiknya.

Pertama, unta. Hewan ini adalah pilihan kurban yang disyariatkan dan paling besar ukurannya. Unta yang boleh dikurbankan harus berusia minimal lima tahun. Dalam pelaksanaannya, seekor unta bisa dijadikan kurban atas nama tujuh orang.

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dijadikan Sembelihan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Ini berdasarkan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. mengizinkan tujuh orang untuk berkurban dengan seekor unta. Di beberapa wilayah Timur Tengah, unta merupakan hewan kurban yang umum digunakan. Namun, di Indonesia, unta jarang ditemui sehingga lebih banyak umat Muslim yang memilih sapi atau kambing.

Kedua, sapi. Hewan ini menjadi pilihan menengah dalam ibadah kurban. Sapi yang sah untuk dikurbankan adalah yang telah berumur minimal dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Seperti unta, satu ekor sapi juga bisa dikurbankan atas nama tujuh orang. Di Indonesia, sapi merupakan hewan kurban yang cukup populer karena ukurannya besar dan bisa dibagi bersama-sama oleh beberapa orang dalam satu keluarga atau kelompok.

Ketiga, kambing dan domba. Ini adalah hewan kurban yang paling sering digunakan di masyarakat Muslim, termasuk di Indonesia. Domba yang boleh dijadikan kurban harus berusia minimal enam bulan, dengan syarat sudah memiliki pertumbuhan tubuh yang menyerupai domba berusia satu tahun.

Adapun kambing harus sudah genap berusia satu tahun. Berbeda dengan unta dan sapi, kambing dan domba hanya sah dikurbankan atas nama satu orang. Kendati demikian, pahala yang didapat bisa mencakup seluruh anggota keluarganya jika diniatkan sebagai bentuk kebaikan bersama.

Selain memastikan jenis hewan yang sesuai, penting juga untuk memperhatikan bahwa hewan yang akan dijadikan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak terlalu kurus, dan bebas dari penyakit. Hewan yang buta sebelah, pincang parah, atau memiliki kerusakan fisik yang nyata tidak diperbolehkan untuk dikurbankan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk mempersembahkan yang terbaik kepada Allah, bukan yang seadanya atau sisa.

Menariknya, meskipun ayam, kelinci, atau burung adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi, namun mereka tidak termasuk dalam kategori hewan kurban. Ini karena secara syariat, mereka tidak memiliki nilai ibadah kurban yang sah, dan tidak disebutkan dalam nash sebagai hewan yang dapat dikurbankan.

Baca Juga: Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Dalam konteks ibadah, penetapan jenis hewan kurban bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan pengajaran spiritual. Allah tidak melihat pada bentuk fisik semata, tetapi pada niat dan ketakwaan yang menyertai amal tersebut. Maka, ketika seorang Muslim memilih hewan kurban yang sesuai syariat, ia sesungguhnya sedang menunjukkan ketaatannya terhadap aturan Allah dan kesungguhannya dalam beribadah.

Dengan demikian, hanya tiga jenis hewan ternak —unta, sapi, dan kambing (termasuk domba)— yang sah dan dapat dijadikan sebagai hewan kurban di Hari Raya Idul Adha. Pemilihan hewan ini bukan berdasarkan kepraktisan atau selera, tetapi atas dasar ketentuan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ibadah kurban adalah momen untuk menumbuhkan ketakwaan, dan memilih hewan yang tepat adalah bagian penting dari ketakwaan itu sendiri.

Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.