Hukum Meyakini Kalender Jawa Weton Perspektif Islam

AKURAT.CO Dalam tradisi masyarakat Jawa, weton adalah sistem penanggalan yang menggabungkan unsur kalender Hijriyah, kalender Jawa, dan kalender Hindu.
Weton digunakan untuk mengetahui hari lahir seseorang berdasarkan kombinasi antara hari dalam sepekan (Ahad hingga Sabtu) dan lima pasaran Jawa (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon).
Dalam praktiknya, weton kerap dijadikan alat untuk meramalkan kecocokan jodoh, karakter, rezeki, hingga waktu baik dan buruk untuk melakukan suatu aktivitas.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis dalam perspektif Islam: Apakah meyakini dan mengamalkan weton dibenarkan secara syariat?
Weton Sebagai Tradisi Budaya
Sebagai produk budaya, weton tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang masyarakat Jawa.
Ia memiliki nilai historis dan fungsional dalam kehidupan sosial, termasuk dalam penentuan hari penting seperti pernikahan, pindahan rumah, atau upacara adat lainnya. Dalam konteks ini, weton dapat dilihat sebagai alat bantu sosial-kultural.
Namun demikian, masalah muncul ketika weton diyakini mengandung kekuatan gaib yang bisa memengaruhi nasib seseorang.
Misalnya, seseorang dianggap tidak berjodoh hanya karena wetonnya tidak cocok, atau seseorang ditunda menikah karena hari wetonnya dianggap "jelek". Di sinilah titik kritis antara budaya dan akidah mulai kabur.
Baca Juga: Kalender Jawa Weton Jumat 16 Mei 2025: Watak, Pekerjaan, hingga Jodoh
Islam dan Larangan Keyakinan Mistis
Islam menegaskan bahwa perkara ghaib, termasuk jodoh, rezeki, dan nasib, adalah bagian dari kekuasaan Allah semata.
Meyakini bahwa selain Allah dapat menentukan hal-hal tersebut termasuk bentuk kesyirikan, karena menempatkan sesuatu selain Allah sebagai penentu takdir.
Allah Subḥānahu wa Taʿālā berfirman:
وعنده مفاتح الغيب لا يعلمها إلا هو
Artinya: "Dan pada sisi-Nya kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (QS. Al-An‘ām: 59)
Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada satu makhluk pun yang mengetahui perkara gaib, termasuk waktu keberuntungan atau nasib seseorang, kecuali Allah.
Maka dari itu, keyakinan terhadap weton sebagai penentu nasib jelas bertentangan dengan prinsip tauhid.
Rasulullah ﷺ bersabda:
من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد
Artinya: "Barang siapa mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan larangan keras terhadap keyakinan yang bersumber dari ramalan, karena secara tidak langsung telah mengingkari wahyu Allah.
Memilah Budaya: Antara Tradisi dan Aqidah
Islam tidak serta-merta menolak budaya lokal. Islam justru memberi ruang bagi tradisi selama tidak bertentangan dengan akidah dan syariat.
Weton sebagai sistem kalender dapat digunakan secara teknis untuk mencatat waktu atau menyelaraskan agenda budaya, namun tidak untuk diyakini sebagai penentu keberuntungan atau kesialan.
Jika weton hanya dianggap sebagai warisan budaya yang bersifat administratif atau sosial tanpa keyakinan mistis, maka penggunaannya tidak masalah.
Tetapi jika weton dijadikan landasan kepercayaan dalam menentukan nasib, maka hal itu masuk dalam kategori tathayyur (menganggap sesuatu membawa sial) yang dilarang dalam Islam.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
الطيرة شرك
Artinya: "Tathayyur (menganggap sial karena sesuatu) adalah syirik." (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Kalender Jawa Weton Bulan Mei 2025, Lengkap dengan Penanggalan Hijria
Dalam kacamata Islam, hukum meyakini weton sebagai penentu nasib, jodoh, atau rezeki adalah haram, karena termasuk bentuk kesyirikan atau menyerupai keyakinan ramalan yang dilarang.
Namun, jika weton digunakan sebatas penanda budaya atau alat bantu sosial tanpa menyandarkan keyakinan pada kekuatan gaib, maka ia bisa diterima sebagai bagian dari tradisi yang netral.
Masyarakat Muslim hendaknya tetap memegang teguh prinsip tauhid dan bersikap kritis terhadap unsur budaya yang berpotensi menyimpang.
Sebagaimana ajaran Islam yang tegas dalam hal akidah, tetapi juga bijak dalam menghadapi keragaman budaya, maka penting bagi kita untuk terus memilah mana warisan yang bisa dirawat, dan mana yang harus ditinggalkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









