Akurat

Khalid bin Walid, Panglima Perang Islam yang Diangkat Prabowo sebagai Simbol Pengabdian

Fajar Rizky Ramadhan | 15 Mei 2025, 20:00 WIB
Khalid bin Walid, Panglima Perang Islam yang Diangkat Prabowo sebagai Simbol Pengabdian

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyebut nama Khalid bin Walid dalam pidatonya saat membuka Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5). Dalam pidato tersebut, Prabowo mengangkat sosok Khalid sebagai teladan pengabdian total dalam sejarah Islam.

Khalid bin Walid, menurut Prabowo, adalah simbol pengabdian total umat Islam. Ia menyebut Khalid sebagai tokoh militer yang tak pernah kalah dalam pertempuran. "Tak satu pun ia pernah kalah," tegas Prabowo.

Khalid bin Walid merupakan salah satu panglima perang paling dihormati dalam sejarah Islam. Ia memimpin sejumlah pertempuran penting seperti Perang Mu’tah, Yarmuk, dan penaklukan Damaskus. Rekam jejak militernya menonjol karena tak satu pun dari pertempuran yang ia pimpin berakhir dengan kekalahan.

Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, PM Australia Dukung Penuh Indonesia Gabung OECD dan CPTPP

Lahir dari keluarga bangsawan Quraisy, Khalid memeluk Islam pada tahun kedelapan Hijriah. Keislamannya datang setelah ia sebelumnya menjadi salah satu penentang dakwah Nabi Muhammad SAW. Namun sejak bergabung dengan umat Islam, kiprahnya di medan perang tak terbantahkan.

Perang Mu’tah menjadi medan tempur pertamanya. Ketika tiga panglima gugur secara berurutan, Khalid mengambil alih komando dan berhasil menyelamatkan pasukan Muslim dari kehancuran. Rasulullah SAW kemudian menyebutnya sebagai "pedang dari pedang-pedang Allah", gelar yang menjadi julukan abadi bagi dirinya.

Di medan perang berikutnya, termasuk dalam menghadapi kaum murtad serta nabi palsu Musailamah al-Kazzab, Khalid tampil di garis depan. Ia dikenal sebagai panglima yang tidak hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga rela mengorbankan harta pribadinya untuk jihad.

Salah satu catatan paling mengesankan dalam karier militernya adalah keberhasilannya memimpin pasukan melintasi padang pasir dari Jazirah Arab ke Syam hanya dalam lima malam—manuver yang dinilai luar biasa bahkan oleh standar strategi militer modern.

Meski dikenal karena ketegasannya, Khalid juga memiliki sisi spiritual yang kuat. Ia pernah meminta doa perlindungan dari gangguan jin kepada Nabi Muhammad SAW. Ia juga menunjukkan kepekaan intelektual dalam berbagai tanya jawab dengan Rasulullah mengenai hukum dan kebiasaan.

Dalam satu peristiwa, ia menerima sehelai rambut Rasulullah saat Haji Wada’. Rambut itu dijahitnya ke dalam helm perang dan diyakini sebagai sumber keberkahan. Selama rambut itu bersamanya, tak satu pun kekalahan menimpanya.

Namun, Khalid tidak luput dari kritik. Salah satunya terjadi saat ekspedisi ke Bani Jadzimah, di mana tindakannya dipermasalahkan hingga Rasulullah SAW berlepas diri dari keputusan tersebut. Umar bin Khattab dan Abdurrahman bin Auf juga mengkritiknya, menunjukkan bahwa kepemimpinan Khalid pun tidak kebal dari evaluasi sahabat-sahabat utama.

Baca Juga: Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu: Ada Pihak Tak Ingin Perdamaian, Negara Islam Harus Bersatu

Menjelang akhir hayatnya, Khalid wafat di Homs, Suriah, dalam usia sekitar 60 tahun. Para pemandi jenazah menyebut tubuhnya dipenuhi luka-luka akibat peperangan. Ia pernah mengungkapkan kekecewaannya karena wafat bukan di medan perang, melainkan di atas ranjang, meskipun tubuhnya telah menanggung jejak semua pertempuran yang pernah ia hadapi.

Abu Bakar ash-Shiddiq meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Khalid adalah pedang Allah.” Gelar tersebut tidak hanya menjadi penghormatan, tetapi juga amanah besar yang terus dijaga Khalid sepanjang hidupnya.

Kisah Khalid bin Walid kini kembali menggema, menjadi inspirasi kepemimpinan dan pengabdian. Sosoknya mengajarkan bahwa keberanian yang dilandasi keimanan mampu melampaui batas sejarah dan terus relevan bagi generasi masa kini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.