Hukum Muslim Mengucapkan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional

AKURAT.CO Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan kaum pekerja yang telah menjadi pilar penting dalam membangun peradaban.
Di Indonesia, Hari Buruh dikenal dengan sebutan May Day, dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2013.
Dalam momen ini, berbagai elemen masyarakat, termasuk umat Islam, tidak jarang turut mengucapkan selamat kepada para buruh sebagai bentuk solidaritas sosial.
Namun, pertanyaan yang muncul di kalangan umat Islam adalah: bagaimana hukum mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional menurut perspektif Islam?
Secara umum, Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan sosial, hak-hak pekerja, serta penghormatan terhadap jerih payah manusia dalam bekerja.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan Katakanlah: 'Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu...'" (QS. At-Taubah: 105).
Ayat ini menegaskan pentingnya kerja dan usaha sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial seorang Muslim.
Baca Juga: 1 Mei 2025 Hari Buruh: Libur atau Tidak? Cek Faktanya di Sini!
Dalam konteks perayaan Hari Buruh, ucapan selamat sejatinya adalah bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai kerja keras, keadilan, dan perjuangan hak yang juga selaras dengan semangat Islam.
Maka, jika ucapan selamat tersebut tidak disertai dengan pembenaran terhadap ideologi yang bertentangan dengan Islam (seperti ateisme atau paham materialisme radikal yang terkadang menyusupi sejarah pergerakan buruh), maka hukumnya mubah, bahkan bisa bernilai positif dalam bingkai ukhuwah insaniyah.
Beberapa ulama kontemporer, termasuk mereka yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), cenderung memperbolehkan ucapan selamat atas momen-momen yang bersifat sosial kemasyarakatan selama tidak mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai ibadah agama lain), syirik, atau dukungan terhadap kemaksiatan.
Mengucapkan "Selamat Hari Buruh" dipandang sebagai bentuk apresiasi atas peran pekerja dalam kehidupan bermasyarakat, bukan perayaan keagamaan yang dilarang.
Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW pun memberikan penghormatan yang tinggi terhadap pekerja. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengakui hak-hak buruh dan mendorong keadilan dalam hubungan kerja. Maka dari itu, penghormatan terhadap pekerja—termasuk dalam bentuk ucapan selamat pada hari yang secara nasional dan internasional telah ditetapkan untuk mereka—adalah sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Hari Buruh 2025: Gratis dan Cocok Dibagikan di Medsos
Namun demikian, perlu diingat bahwa segala bentuk partisipasi atau ekspresi dalam memperingati Hari Buruh harus tetap dalam koridor akhlak Islam. Tidak diperkenankan menggunakan momen ini untuk melakukan tindakan anarkis, provokatif, atau menyuarakan tuntutan dengan cara-cara yang melanggar syariat.
Dengan demikian, mengucapkan "Selamat Hari Buruh Internasional" bagi seorang Muslim pada dasarnya dibolehkan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, selama niatnya adalah untuk menebarkan semangat persaudaraan, solidaritas sosial, dan penghargaan terhadap kerja keras manusia. Islam bukan hanya agama ibadah ritual, tapi juga peradaban yang mengakui pentingnya etos kerja dan keadilan sosial.
Sebagai penutup, momen Hari Buruh dapat menjadi sarana dakwah dan refleksi bagi umat Islam untuk kembali meneguhkan pentingnya kerja yang halal, adil, dan penuh tanggung jawab.
Dalam dunia yang terus berubah, buruh bukan hanya alat produksi, tetapi manusia bermartabat yang wajib diperlakukan dengan adil dan dihargai usahanya.
Maka, tak ada salahnya seorang Muslim berkata: “Selamat Hari Buruh. Semoga kerja kita menjadi jalan menuju keberkahan dan ridha Allah.” Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










