Akurat

Hukum Menjudge "Miskin" kepada Orang Lain di Depan Publik

Fajar Rizky Ramadhan | 29 April 2025, 06:30 WIB
Hukum Menjudge "Miskin" kepada Orang Lain di Depan Publik

AKURAT.CO Dalam dinamika sosial yang semakin transparan dewasa ini, perilaku menilai, mengomentari, atau bahkan menghakimi kondisi ekonomi seseorang di hadapan umum menjadi fenomena yang semakin sering dijumpai.

Tidak jarang seseorang diberi label "miskin" secara terang-terangan, seolah status ekonomi menjadi justifikasi untuk merendahkan harga diri manusia.

Padahal, dari perspektif Islam, tindakan seperti ini bukan hanya tercela secara etika, tetapi juga berdosa secara hukum syariat.

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kehormatan manusia (karāmat al-insān) telah menegaskan larangan merendahkan sesama atas dasar apapun, termasuk status ekonomi. Allah Subḥānahu wa Ta'ālā berfirman dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Ḥujurāt: 11)

Ayat ini tidak hanya melarang tindakan mencemooh dalam bentuk verbal, tetapi juga mencakup segala bentuk perilaku merendahkan, termasuk melekatkan stigma kemiskinan di ruang publik.

Menilai seseorang sebagai "miskin" dengan nada ejekan atau untuk mempermalukannya di hadapan orang lain merupakan bentuk nyata dari sukhriyah (perendahan), yang dikecam keras oleh Al-Qur'an.

Baca Juga: Hukum Menjadi Talent Iklan Pinjol dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Dalam hadis, Rasulullah Ṣallallāhu 'Alaihi Wa Sallam juga menegaskan pentingnya menjaga kehormatan sesama Muslim. Beliau bersabda:

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

"Cukuplah seseorang dianggap berbuat buruk jika ia merendahkan saudaranya sesama Muslim." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan merendahkan status sosial seseorang, apalagi di hadapan umum, termasuk ke dalam kategori dosa besar yang merusak tatanan sosial dan ukhuwah Islamiyah.

Bahkan, dalam beberapa riwayat, tindakan seperti ini dapat menumbuhkan sifat sombong (kibr), yang merupakan salah satu penyakit hati paling berbahaya.

Tentu saja, skeptisisme terhadap motif manusia perlu kita bangun di sini: mengapa seseorang merasa perlu mengumbar status "miskin" orang lain di ruang publik?

Bukankah ini seringkali lebih mencerminkan inferioritas tersembunyi di dalam dirinya sendiri ketimbang superioritas yang sah?

Perspektif Islam mengajarkan bahwa penghormatan kepada manusia tidak terletak pada harta, status sosial, atau kemasyhuran, melainkan pada ketakwaan. Allah menegaskan:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Ḥujurāt: 13)

Dengan demikian, menilai atau menghakimi orang lain dari aspek duniawi seperti kekayaan adalah bentuk kegagalan mendalam dalam memahami nilai-nilai Islam yang hakiki.

Lebih jauh lagi, ini mengindikasikan ketidakdewasaan spiritual, di mana manusia lebih sibuk mengukur dunia orang lain ketimbang memperbaiki dirinya sendiri.

Dalam konteks hukum, tindakan menjudge orang lain sebagai "miskin" di depan publik dapat dikategorikan sebagai ghibah (menggunjing) jika dilakukan di belakangnya, atau sebagai sukhriyah dan tahqir (merendahkan) jika dilakukan langsung di depannya. Kedua hal ini, tanpa keraguan, diharamkan dalam Islam.

Kita perlu mempertanyakan lebih jauh: dalam era media sosial saat ini, di mana satu komentar dapat tersebar ke ribuan orang dalam hitungan detik, apakah kita rela memikul beban dosa sosial sebesar itu? Apakah sekadar memuaskan ego sesaat layak dibayar dengan kehancuran martabat kita di hadapan Allah?

Baca Juga: Investasi Emas Digital, Halal atau Haram dari Sudut Pandang Islam?

Membangun budaya hormat, menjaga lisan, dan menghindari labeling negatif terhadap sesama bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kewajiban agama.

Islam mengajarkan agar kita lebih sibuk memperbaiki kekurangan sendiri daripada mempermalukan kekurangan orang lain.

Dengan menahan diri dari menghakimi sesama, kita bukan hanya menyelamatkan hubungan sosial, tetapi juga menyelamatkan diri kita dari kemarahan Allah.

Karena itu, sudah seharusnya kita berani menolak budaya menghakimi dan membangun budaya saling memuliakan. Jangan sampai lidah kita, yang ringan melabeli orang lain "miskin", justru menjadi sebab kehinaan kita di hadapan Allah yang Maha Kaya. Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.