Kalender Jawa Bulan Mei 2025: Panduan Lengkap Weton dan Pasaran

AKURAT.CO Kalender Jawa masih menjadi pedoman penting bagi sebagian masyarakat Jawa dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Meski zaman terus berubah dan arus modernisasi makin deras, penanggalan tradisional ini tetap dipakai untuk menandai hari-hari istimewa seperti pernikahan, pindah rumah, bahkan keputusan bisnis atau ritual budaya.
Dalam sistem kalender Jawa, setiap hari memiliki kombinasi unik antara nama hari (Senin hingga Minggu), pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon), serta nilai neptu yang dipercaya mempengaruhi keberuntungan atau kecocokan dalam berbagai aspek kehidupan.
Berikut ini adalah rangkuman tanggal-tanggal penting dalam kalender Jawa untuk bulan Mei 2025, lengkap dengan weton dan padanan tanggal Hijriahnya:
Contoh tanggal penting:
-
1 Mei 2025: Kamis Pon – 3 Selo 1958 – 3 Zulkaidah 1446 H – Neptu 15
-
10 Mei 2025: Sabtu Pahing – 12 Selo 1958 – 12 Zulkaidah 1446 H – Neptu 12
-
21 Mei 2025: Rabu Pon – 23 Selo 1958 – 23 Zulkaidah 1446 H – Neptu 14
-
28 Mei 2025: Rabu Kliwon – 30 Selo 1958 – 1 Dzulhijjah 1446 H – Neptu 15
Baca Juga: Seismolog Turki: Gempa Istanbul Jadi Sinyal Awal Bencana Lebih Besar
Setiap kombinasi hari dan pasaran—yang disebut weton—memiliki nilai spiritual dan simbolik tersendiri. Tidak sedikit yang memanfaatkan informasi ini untuk memilih hari baik dalam berbagai urusan penting.
Kalender ini juga disinkronkan dengan sistem Hijriah dan kalender Masehi, menjadikannya relevan bagi masyarakat yang menjunjung tradisi sekaligus tetap terhubung dengan penanggalan resmi nasional dan keagamaan.
Meski tidak lagi dijadikan rujukan utama oleh sebagian besar masyarakat urban, kalender Jawa tetap bertahan sebagai bagian dari identitas budaya yang kaya dan penuh makna.
Dalam konteks pelestarian tradisi, kalender ini menjadi cermin bagaimana masyarakat menjaga warisan leluhur sambil menavigasi kehidupan modern.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










