NU Tegas Tolak Kalender Hijriah Global Tunggal yang Diwacanakan Muhammadiyah, Ini Alasannya!

AKURAT.CO Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan tidak menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang belakangan ramai diwacanakan di kalangan umat Islam dunia. Wacana ini juga digaungkan oleh organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah.
Hal ini ditegaskan karena kesatuan hukum dan prinsip rukyatul hilal yang dianut NU membatasi kemungkinan penerapan KHGT.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) dalam Webinar Falakiyah LF PBNU yang digelar secara daring dan luring dari Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
“Dengan demikian, dari awal berdiri sampai sekarang, NU tidak pernah tertarik pada ittihadul mathali' (penyatuan kesatuan wilayah hukum),” katanya dalam agenda bertajuk Mengapa Nahdlatul Ulama tidak Menerapkan Kalender Hijriah Global?
Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Ungkap Cawe-cawe Jokowi pada Muktamar NU ke-34 di Lampung
Ia menambahkan, NU telah secara tegas menyatakan bahwa rukyatul hilal adalah metode penetapan awal bulan Hijriah yang absah.
“Yang pertama, dulu tahun 1954, itu NU langsung punya pendapat bahwa penetapan awal bulan, pengumuman awal Ramadhan dan Syawal berdasarkan Hisab, mendahului penetapan atau siaran Departemen Agama, hukumnya tidak boleh,” ungkapnya.
“Jika berdasarkan rukyatul hilal atau istikmal (penggenapan), maka itu sah,” imbuh Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masalah penentuan awal bulan telah diputuskan dalam Muktamar ke-30 NU di Lirboyo pada 1999. Salah satu keputusannya adalah melarang umat Islam dan pemerintah Indonesia untuk memedomani rukyat hilal internasional.
“Karena Indonesia tidak berada dalam kesatuan hukum dengan negeri-negeri yang mengalami rukyat,” terangnya.
Anggota LF PBNU, Khafid, turut menjelaskan bahwa KHGT lahir dari pertemuan sejumlah pakar fiqih, astronomi, dan pemerhati kalender Islam di Istanbul, Turki, tahun 2016. Namun, menurutnya, penerapan sistem ini masih jauh dari harapan.
Baca Juga: Presiden Prabowo: NU Punya Jasa Besar Terhadap Lahirnya Bangsa Indonesia
“Iya, karena kalau kita bicara masalah mathla' global ini, pertanyaannya adalah siapa yang akan menjadi otoritas dalam hal ini. Negara mana yang akan mengkoordinir ini? Apakah masing-masingnya akan berjalan sendiri-sendiri?” ujarnya.
Khafid menegaskan, sistem global seperti KHGT hanya dapat berjalan jika ditopang oleh otoritas yang memadai. Ia merujuk pada sejarah Islam saat Khalifah Umar bin Khattab menetapkan kalender Hijriah sebagai bentuk otoritas tunggal.
“Artinya, untuk bisa memperlakukan suatu sistem, itu memerlukan otoritas,” tegas Direktur Pemetaan Wilayah dan Nama Rupabumi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










