Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasiennya, Ini Pentingnya Nilai Spiritual bagi Tenaga Medis!

AKURAT.CO Sebuah peristiwa memalukan kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang dokter kandungan perempuan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat proses pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di sebuah klinik swasta.
Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial menunjukkan momen-momen ganjil selama sesi pemeriksaan, hingga memicu reaksi korban yang tampak terganggu. Walau belum ada laporan resmi dari korban, pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Garut telah mulai menyelidiki kasus ini dengan serius.
Ironisnya, profesi dokter yang mestinya menjunjung tinggi martabat, etika, dan profesionalisme justru tercemar oleh tindakan tak bermoral.
Tenaga medis memegang posisi istimewa dalam kehidupan sosial, apalagi bagi pasien yang datang dalam keadaan lemah, sakit, dan menyerahkan sepenuhnya tubuh serta privasinya demi kesembuhan. Maka, ketika kepercayaan itu dilanggar, bukan hanya tubuh yang terluka, tetapi jiwa dan harga diri pasien pun ikut tercabik.
Dalam Islam, profesi dokter tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan duniawi, tetapi juga sebagai ladang pahala yang besar jika dijalankan dengan niat ikhlas dan penuh tanggung jawab.
Sebab, menyembuhkan orang sakit adalah bentuk nyata dari ibadah sosial. Namun, jika peran ini dijalankan tanpa nilai-nilai spiritual, maka profesi mulia itu bisa berubah menjadi alat pemuasan hawa nafsu. Di sinilah pentingnya integrasi antara keahlian medis dan kesadaran ruhani.
Allah SWT memperingatkan umat manusia agar tidak mendekati perbuatan keji, sekecil apa pun bentuknya. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
“Wa lā taqrabū az-zinā innahu kāna fāḥisyatan wa sā’a sabīlā”
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isrā’: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga jarak dari segala bentuk yang mengarah pada zina adalah perintah yang mutlak, termasuk memegang atau menyentuh tubuh lawan jenis tanpa hak.
Bahkan jika pelaku merasa itu hanya "sekejap" atau "tidak serius", Islam tetap menilainya sebagai perbuatan yang mengikis kehormatan dan mendatangkan murka Tuhan.
Rasulullah SAW pun bersabda dengan sangat tegas:
“La’anallāhu man lam yastafidz min manāsiḥatihi, wa man istaghalla biwazīfatihi fī ḥaqqin nās”
Allah melaknat siapa pun yang tidak menunaikan amanah nasihatnya, dan siapa pun yang menyalahgunakan posisinya terhadap hak-hak orang lain.
Dalam konteks ini, seorang dokter yang menyalahgunakan relasi kuasa terhadap pasien—yang tak berdaya, pasrah, dan mempercayakan dirinya secara total—telah mengkhianati amanah profesional dan amanah keimanan sekaligus. Inilah potret keringnya dunia medis dari nilai spiritualitas ketika orientasinya hanya pada aspek teknis dan materi.
Maka, penting bagi para tenaga medis untuk menumbuhkan kembali kesadaran ruhani dalam praktik kesehariannya. Menjadi dokter bukan semata soal presisi diagnosis dan ketepatan resep, tetapi juga tentang kasih sayang, empati, dan rasa takut kepada Allah dalam setiap tindakan.
Sentuhan tangan dokter tak hanya menyembuhkan luka fisik, tetapi juga bisa menjadi sumber kedamaian bagi hati pasien, jika dilakukan dengan adab dan rasa takwa.
Di tengah dunia yang makin terjebak dalam profesionalisme semu, spiritualitas menjadi kompas yang menjaga manusia tetap berada di jalan yang lurus.
Tenaga medis perlu kembali mendalami akhlak Islami, memperbarui niat, dan menjaga pandangan serta perbuatan dari hal-hal yang bisa merusak integritas. Sebab kelak, di hadapan Allah, tidak ada profesi yang bisa menjadi tameng kecuali amal dan niat yang lurus.
Kasus di Garut ini semestinya menjadi cambuk bagi dunia kedokteran Indonesia. Bukan hanya untuk menegakkan sanksi dan disiplin etik, tetapi juga untuk membangun kembali fondasi spiritual di balik jas putih yang mereka kenakan. Sebab tanpa nilai-nilai itu, profesi seagung apapun akan kehilangan makna, dan yang tersisa hanyalah gelar tanpa ruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









