Judi Kamboja Disebut Menyasar WNI, Apa Saja Ciri-ciri Pecandu Judi Online menurut Islam?

AKURAT.CO Fenomena judi Kamboja semakin menunjukkan wajah gelapnya. Data dan laporan terbaru mengindikasikan bahwa warga negara Indonesia (WNI), khususnya dari kalangan muda, menjadi target utama sindikat internasional ini.
Melalui aplikasi, media sosial, dan situs tersembunyi, mereka menjaring korban dengan pendekatan yang halus namun sistematis—seolah mengajak bermain, padahal sesungguhnya sedang menjerat dalam lingkaran kecanduan yang sulit dilepaskan.
Dalam perspektif Islam, pecandu judi bukan hanya seseorang yang terlibat dalam permainan taruhan. Ia adalah seseorang yang jiwanya telah terikat, pikirannya dikuasai, dan hidupnya dikendalikan oleh maysir—permainan untung-untungan yang merusak akal dan menghancurkan keberkahan.
Islam mengenali ciri-ciri pecandu judi dari kerusakan perilaku dan spiritual yang ditimbulkan. Al-Qur’an memberikan indikator yang sangat jelas tentang bagaimana perilaku seorang yang terperangkap dalam praktik ini.
Dalam Surah al-Mā’idah ayat 91, Allah menggambarkan bahwa setan memiliki misi melalui judi dan khamar:
"إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ"
Artinya: "Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu (dari perbuatan itu)."
Baca Juga: Pakai Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Termasuk Judi Online atau Bukan?
Dari ayat ini kita tahu bahwa pecandu judi adalah orang yang mulai menjauh dari zikir dan salat. Ia mengalami disorientasi spiritual: tidak lagi merasa tenang dalam ibadah, bahkan merasa berat untuk sekadar menyebut nama Allah. Zikir tergantikan oleh angka taruhan, dan salat tergeser oleh waktu-waktu menunggu hasil undian. Inilah gejala pertama pecandu: keterputusan dari Allah.
Lalu, ayat ini juga menyebutkan “permusuhan dan kebencian” sebagai akibat langsung dari judi. Ini mengisyaratkan bahwa pecandu judi cenderung mudah marah, kehilangan kendali emosinya, dan bersikap agresif terhadap lingkungan sekitarnya.
Ia bisa bertengkar dengan keluarga, mencaci karena kalah taruhan, dan mencurigai siapa pun yang dianggap menghalanginya berjudi. Dalam logika Islam, ini adalah gejala kerusakan akhlak dan relasi sosial yang serius.
Rasulullah saw. sendiri memberi peringatan terhadap mereka yang terlalu cinta pada harta dan mencari jalan haram untuk mendapatkannya. Dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh al-Hakim disebutkan: "سيأتي على الناس زمان لا يبالي المرء ما أخذ منه، أمن الحلال أم من الحرام" — “Akan datang suatu zaman, di mana manusia tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau yang haram.”
Pecandu judi adalah contoh nyata hadis ini. Ia tidak lagi peduli halal-haram, karena yang penting adalah hasil dan kemenangan. Ia bisa menggadaikan barang, meminjam uang dengan bunga tinggi, bahkan mencuri demi bisa memasang taruhan berikutnya. Inilah ciri pecandu yang ketiga: kebutaan terhadap nilai halal dan haram.
Selain itu, dalam Surah al-Baqarah ayat 219, Allah berfirman bahwa dalam judi memang ada sedikit manfaat, tetapi dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya:
"قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌۭ وَمَنَـٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا"
Artinya: "Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya."
Ciri pecandu judi juga terlihat dari logika yang terbalik: ia hanya fokus pada kemungkinan “menang” tanpa memikirkan berapa banyak dosa yang ia kumpulkan.
Ia selalu berharap pada keberuntungan, tapi menutup mata terhadap kehancuran yang sedang ia alami. Ia hidup dalam ilusi “bisa kaya tanpa kerja,” padahal sejatinya ia sedang tenggelam dalam kubangan dosa yang menumpuk.
Baca Juga: Jebakan Aplikasi Kencan: Pria di Tanjung Priok Diperas, Uangnya Masuk ke Judi Online
Kesimpulannya, pecandu judi online menurut Islam bisa dikenali dari tanda-tanda spiritual (jauh dari Allah dan salat), sosial (muncul permusuhan dan kebencian), moral (tak peduli halal-haram), dan psikologis (hidup dalam ilusi dan kecemasan terus-menerus).
Mereka adalah korban sekaligus pelaku yang butuh kesadaran untuk berhenti, karena selama belum berhenti, pintu taubat belum terbuka.
Pertanyaannya: apakah kita akan membiarkan generasi kita dijadikan sasaran oleh sindikat judi Kamboja ini? Ataukah kita akan membuka mata, memperkuat iman, dan menyelamatkan satu per satu dari jebakan kecanduan ini?
Pilihannya ada di tangan kita. Tapi ingat, semakin lama seseorang berkubang dalam judi, semakin jauh ia dari rahmat Allah—dan semakin dekat pada kehancuran dunia dan akhirat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










