Hukum Bermain Live Draw Toto Macau 5D dalam Islam, Haramkah?

AKURAT.CO Fenomena judi daring (online gambling) semakin merebak dalam kehidupan masyarakat modern, termasuk permainan bernama Live Draw Toto Macau 5D.
Permainan ini menyedot perhatian banyak orang karena menjanjikan keuntungan instan lewat hasil undian angka yang ditayangkan secara langsung.
Akan tetapi, dari sudut pandang Islam, permainan semacam ini patut dipertanyakan keabsahannya—bukan hanya dari sisi hukum fiqih, tetapi juga dari aspek moral, sosial, dan spiritual.
Islam sebagai agama yang menuntun umatnya kepada kemuliaan hidup melarang dengan tegas segala bentuk perjudian.
Permainan Live Draw Toto Macau 5D, sejatinya, masuk dalam kategori al-qimār atau al-maysir, yaitu praktik spekulatif dengan harapan memperoleh keuntungan secara instan dari suatu pertaruhan.
Dalam permainan ini, seseorang mempertaruhkan sejumlah uang untuk menebak angka yang akan keluar, dan bila tepat, ia mendapatkan keuntungan besar. Namun bila salah, uangnya hangus.
Unsur spekulasi, ketidakpastian, dan pengambilan harta orang lain tanpa akad yang sah menjadikannya masuk dalam praktik judi.
Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D Hari Ini 6 April 2025, Bertentangan dengan Syariat Islam!
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 219:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.'"
Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun judi mungkin tampak memberikan manfaat sesaat, seperti hiburan atau keuntungan material, namun sisi mudaratnya jauh lebih besar, terutama dalam hal moral dan ekonomi umat. Judi dapat merusak akhlak, memicu kecanduan, memporak-porandakan rumah tangga, dan menumbuhkan sifat malas serta ketergantungan pada hal instan.
Allah kemudian menegaskan larangan tersebut secara eksplisit dalam Surah Al-Māidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."
Kata “fajtanibūhu” (maka jauhilah) dalam ayat ini digunakan dalam bentuk larangan yang paling kuat, bahkan lebih tegas daripada kata “lā taf‘alū” (jangan lakukan). Ini menandakan bahwa menjauhi segala bentuk praktik perjudian bukan sekadar anjuran, tapi kewajiban bagi seorang Muslim agar meraih keberuntungan dan keselamatan dunia akhirat.
Selain itu, permainan seperti Live Draw Toto Macau 5D juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan kerja keras dalam Islam. Islam mendorong umatnya untuk mendapatkan rezeki melalui usaha yang halal, kerja keras, dan produktivitas. Rasulullah ﷺ bersabda:
إن أطيب ما أكل الرجل من كسبه
“Sesungguhnya sebaik-baik makanan yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Ahmad)
Praktik judi, dalam hal ini, tidak didasarkan pada usaha nyata melainkan pada spekulasi. Ini sangat kontras dengan nilai Islam yang mendorong etos kerja dan produktivitas.
Bahkan, ulama fikih klasik maupun kontemporer sepakat bahwa segala bentuk perjudian modern—baik berbasis kartu, taruhan olahraga, hingga undian angka seperti toto, togel, dan sejenisnya—termasuk haram.
Lebih dari itu, kerusakan yang ditimbulkan dari permainan judi digital semacam ini telah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Banyak keluarga hancur karena kecanduan judi daring.
Tidak sedikit pula kasus kriminalitas seperti pencurian, penipuan, bahkan kekerasan dalam rumah tangga, berakar dari kegagalan dalam judi online. Semua ini menunjukkan bahwa keharaman judi bukan sekadar hukum tekstual, tapi juga logis dan kontekstual.
Dengan demikian, Live Draw Toto Macau 5D tidak bisa dilepaskan dari hukum haram sebagaimana dijelaskan dalam nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah.
Permainan ini bukan sekadar hiburan digital, melainkan bentuk modern dari perjudian yang dilarang keras dalam Islam.
Larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi kesenangan, melainkan untuk menjaga martabat, kestabilan ekonomi, dan integritas spiritual umat.
Seorang Muslim hendaknya berhati-hati dan waspada terhadap praktik-praktik semacam ini. Lebih baik mencari rezeki dari jalan yang halal, meski tampak lambat, daripada tergoda hasil cepat dari jalan haram yang justru merusak diri dan masyarakat.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










