Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 2025? Simak Penjelasannya di Sini!

AKURAT.CO Puasa Syawal selalu menjadi pembicaraan menarik di kalangan umat Islam, terutama setelah euforia Ramadhan dan Idul Fitri usai.
Di antara banyak pertanyaan yang muncul, salah satu yang paling sering ditanyakan adalah: “Sampai kapan sebenarnya batas waktu puasa Syawal itu?” Apalagi di tahun 2025 ini, di mana kalender hijriah dan masehi menunjukkan dinamika yang unik dalam perhitungan hari.
Maka penting bagi kita untuk menelisik jawaban dari pertanyaan ini dengan pendekatan ilmiah dan dalil yang kuat, tentu saja disertai narasi yang mudah dicerna.
Pertama-tama, mari kita mulai dengan memahami dasar disyariatkannya puasa Syawal. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال كان كصيام الدهر
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu ia mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Hadits ini menjadi pijakan utama dalam praktik puasa enam hari di bulan Syawal. Kata kunci yang penting diperhatikan di sini adalah "من شوال" — yang berarti "dari bulan Syawal", bukan "setelah Syawal".
Ini memberi sinyal bahwa enam hari puasa itu harus dilakukan dalam bulan Syawal, bukan di luar itu, baik sebelum maupun setelah.
Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Syawal: Menjaga Spirit Ibadah Pasca Bulan Ramadhan
Nah, secara kalender hijriah, bulan Syawal dimulai dari 1 Syawal (yakni hari Idul Fitri) hingga tanggal 30 Syawal. Namun, umat Islam sepakat bahwa puasa tidak boleh dilakukan pada hari pertama Syawal karena itu adalah hari raya.
Maka praktisnya, puasa Syawal baru bisa dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga 30 Syawal. Artinya, seseorang memiliki jendela waktu selama 29 hari untuk menyelesaikan 6 hari puasa sunnah ini.
Tahun 2025, 1 Syawal diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 (menunggu kepastian rukyat). Jika kita hitung 30 hari sejak tanggal tersebut, maka batas akhir puasa Syawal 2025 akan bertepatan dengan Selasa, 29 April 2025.
Di sinilah titik pentingnya: siapa pun yang ingin mengamalkan puasa Syawal harus menyelesaikan enam harinya sebelum matahari terbenam di tanggal 29 April 2025 tersebut.
Apakah puasa Syawal harus dilakukan berurutan? Jawabannya: tidak. Tidak ada dalil yang mensyaratkan harus berturut-turut. Yang penting adalah jumlahnya genap enam hari, dilakukan selama bulan Syawal, meskipun terpisah-pisah.
Bahkan ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu' menyatakan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dan tetap mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Pertanyaan lanjutannya adalah: apakah boleh mendahulukan puasa qadha Ramadhan sebelum puasa Syawal?
Di sinilah terjadi ikhtilaf ulama. Sebagian berpendapat bahwa keutamaan puasa Syawal hanya bisa diperoleh jika qadha Ramadhan telah dilunasi terlebih dahulu, sebab Nabi menyebutkan “ثم أتبعه ستا من شوال” — "kemudian mengikutkannya dengan enam hari dari Syawal", yang mengisyaratkan bahwa puasa Ramadhan harus sudah lengkap terlebih dahulu.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal: Menjadi Hamba yang Istiqamah Pasca Bulan Suci
Namun sebagian ulama lain membolehkan mendahulukan puasa Syawal lalu qadha, terutama jika masih cukup waktu dan tidak ada kekhawatiran lalai dalam menunaikan qadha.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan awal kita: Batas waktu puasa Syawal 2025 adalah sampai dengan tanggal 29 April 2025. Selama enam hari itu dilakukan dalam rentang waktu tersebut, baik secara berturut-turut maupun terpisah, insyaAllah keutamaannya tetap didapat.
Tentu, semua ini tidak sekadar soal hitung-hitungan kalender. Yang jauh lebih penting adalah semangat untuk mempertahankan spiritualitas pasca-Ramadhan.
Jangan sampai setelah Ramadhan kita kembali ke rutinitas lama tanpa peningkatan iman. Justru dengan menunaikan puasa Syawal, kita menegaskan bahwa perubahan itu nyata dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










