Puasa Syawal atau Qada Ramadan: Mana yang Lebih Utama Didahulukan?

AKURAT.CO Setelah sebulan penuh umat Islam menunaikan ibadah puasa Ramadan, datanglah bulan Syawal yang penuh berkah. Di bulan ini, Nabi Muhammad saw. menganjurkan umatnya untuk melanjutkan kebiasaan berpuasa dengan menunaikan puasa enam hari di bulan Syawal.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup menggelitik, terutama bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan yang belum dibayar: Apakah lebih utama mendahulukan puasa qada atau langsung mengerjakan puasa enam hari Syawal?
Pertanyaan ini bukan hanya soal fikih biasa, melainkan menyentuh pada konsep keutamaan amal, manajemen waktu ibadah, dan pemahaman terhadap teks-teks agama secara menyeluruh.
Dalam menjawabnya, para ulama memberikan pandangan yang beragam, dan semuanya punya dasar serta pertimbangan yang kuat.
Pertama-tama, kita perlu memahami keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal. Nabi Muhammad saw. bersabda:
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
"Barangsiapa berpuasa Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Bisa Dilakukan di Siang Hari, Ini Sejumlah Dalilnya!
Hadis ini sangat populer, dan menjadi dalil utama dalam menganjurkan puasa Syawal. Frasa "ثم أتبعه" mengisyaratkan kesinambungan antara puasa Ramadan dan puasa enam hari Syawal, yang jika dilakukan berurutan tanpa jeda waktu terlalu lama, akan memberikan pahala yang sangat besar.
Namun, di sinilah letak permasalahannya. Bagaimana jika seseorang belum menyempurnakan puasa Ramadan karena ada hari-hari yang terlewat (misalnya karena haid, sakit, atau safar)?
Apakah ia boleh langsung puasa Syawal? Dan jika iya, apakah ia tetap mendapatkan pahala seperti disebutkan dalam hadis tersebut?
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali berpandangan bahwa untuk meraih keutamaan pahala “seperti puasa setahun penuh,” seseorang harus menyempurnakan puasa Ramadan terlebih dahulu, termasuk mengqada hari-hari yang terlewat.
Karena dalam hadis tersebut disebutkan “barangsiapa berpuasa Ramadan,” yang dipahami sebagai puasa Ramadan secara lengkap. Maka, jika seseorang belum melengkapi puasanya, ia belum bisa dianggap telah berpuasa Ramadan secara sempurna.
Lebih jauh, puasa qada adalah fardu, sedangkan puasa Syawal adalah sunnah. Dalam ilmu usul fikih, dikenal kaidah:
لا يُشتغل بالتطوع إذا كان عليه فرض
“Tidak layak menyibukkan diri dengan ibadah sunnah jika masih ada kewajiban (yang belum ditunaikan).”
Kaidah ini menjadi landasan logis mengapa mendahulukan qada Ramadan dipandang lebih utama. Karena meninggalkan yang wajib demi yang sunnah bisa mengakibatkan kerugian spiritual, apalagi jika waktu pelaksanaan puasa Syawal menjadi sempit dan tidak bisa dijalankan karena tertunda oleh qada.
Namun, sebagian ulama dari kalangan Malikiyah dan sebagian Hanafiyah memberikan ruang yang lebih fleksibel.
Mereka membolehkan seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dengan asumsi bahwa qada Ramadan masih memiliki waktu luang hingga sebelum Ramadan tahun depan.
Dalam hal ini, mereka menekankan bahwa hadis tentang puasa Syawal tidak menyebut secara eksplisit bahwa qada harus dilakukan lebih dulu.
Maka, selama qada tidak ditunda sampai waktu yang membahayakan (misalnya mendekati Ramadan berikutnya), puasa Syawal tetap bisa dilakukan dan mendatangkan keutamaan tersendiri.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 2025? Simak Penjelasannya di Sini!
Ada juga sebagian ulama kontemporer yang memberikan solusi tengah: seseorang bisa meniatkan puasa qada sekaligus puasa Syawal dengan satu niat—yakni niat qada, dengan harapan juga mendapatkan pahala puasa Syawal.
Namun, pandangan ini masih menuai perbedaan pendapat, karena menggabungkan dua ibadah dengan niat berbeda sering kali dianggap mengurangi keistimewaan masing-masing ibadah. Meski demikian, dalam kondisi terbatas waktu dan kemampuan, pendapat ini bisa menjadi jalan keluar yang realistis.
Jadi, apakah yang lebih utama didahulukan?
Secara prinsip, mendahulukan qada Ramadan lebih kuat dari sisi kewajiban dan prioritas hukum. Namun, dalam praktiknya, bila seseorang mampu menyegerakan qada di awal bulan Syawal dan masih punya waktu untuk mengejar enam hari Syawal, itu adalah solusi terbaik.
Sedangkan bagi yang merasa berat atau khawatir kehilangan keutamaan puasa Syawal, boleh mengikuti pandangan yang lebih longgar selama tetap bertanggung jawab untuk menunaikan qada sebelum datang Ramadan berikutnya.
Yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara tanggung jawab (qada) dan semangat dalam mengejar keutamaan (sunnah).
Jangan sampai tergoda meraih pahala yang sunnah, tapi mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi. Dan jangan juga terlalu kaku hingga kehilangan momentum spiritual yang ditawarkan bulan Syawal.
Pada akhirnya, pilihan ini kembali pada kesadaran, kondisi, dan kemampuan tiap orang. Islam adalah agama yang memberi ruang, tapi juga menuntut tanggung jawab.
Maka mari berpuasa dengan niat yang jernih, pilihan yang sadar, dan semangat meraih rida Allah—baik melalui qada maupun puasa Syawal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










